Transparansi penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 saat ini menjadi sorotan dari berbagai pihak demi mewujudkan penggunaan anggaran dari pemerintah yang tepat sasaran. Bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak, Lembaga Gemawan mengadakan webinar bertemakan Transparansi Anggaran di Tengah Pandemi Covid-19.
Kegiatan yang di helat pada Jumat (10/7) menghadirkan tiga (3) narasumber, yakni Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi, dan perwakilan Lembaga Gemawan, Sri Haryanti.
Menurut Sri Haryanti, kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pemkot Pontianak menginformasikan kepada publik mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah. “Masyarakat berhak untuk mengetahui distribusi anggaran yang digunakan untuk menghadapi pandemi Covid-19. Sebagaimana kita tahu, Pemkot Pontianak telah melakukan realokasi dan refocusing terhadap APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.
Menurut pegiat sosial yang akrab disapa Anti ini, publik dapat bersama-sama turut serta mengawasi dan melapor melalui kanal pengaduan yang disediakan pemerintah melalui perwakilan Lembaga Negara seperti Ombudsman. “Karena itulah kami mengundang Kepala Ombudsman Kalimantan Barat untuk ikut serta memberikan informasi kepada publik,” paparnya lagi.
Menurut Ketua AJI Pontianak, Ramses, sangat penting untuk meningkatkan peran serta masyarakat, termasuk media, dalam pengawasan pelaksanaan penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19. “Bersama Gemawan, kami akan memberikan informasi kepada publik mengenai data anggaran yang dialokasikan dan digunakan oleh Pemkot Pontianak dalam penanggulangan Covid-19, sekaligus membantu Pemkot Pontianak menginformasikannya kepada publik,” jelasnya.
Mandat UU untuk Transparansi Anggaran
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa badan publik diwajibkan untuk mengumumkan secara berkala laporan keuangannya. “Untuk itu, melalui webinar ini, kita akanmengupas kebijakan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak,” tuturnya.
Kegiatan ini menargetkan peserta dari kalangan Organisasi Perangkat Daerah, Non-Government Organization, Organisasi Mahasiswa, serta Media dan Jurnalis. “Kami mendorong semua pihak untuk melakukan upaya minimalisasi resiko penyalahgunaan anggaran, ketidaksingkronan data, dan rendahnya pengawasan banyak pihak. Sehingga mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran penanganan pandemi dan paska pandemi Covid-19 di Kota Pontianak,” ujar Direktur Gemawan, Laili Khairnur. “Diskusi ini hanyalah langkah awal,” tutupnya.
Penulis: Mohammad Reza