Hermawansyah Mempawah Dinamisator BRGM Gambut Mangrove Desa Moderasi Kebudayaan pemenuhan keadilan, menulis artikel Akuntabilitas Partai Politik. Aktif dalam gerakan sosial di Kalbar. Memperjuangkan hak kelola rakyat melalui aktivitas sosialnya. Aktif advokasi regulasi penataan daerah Menulis Tanggung jawab-generasi

Oleh: Hermawansyah, Dinamisator Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Board Gemawan

Dinamisator BRG RI Prov Kalbar

Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melaunching status Indeks Desa Membangun (IDM) 2020. Dari 2.031 desa seluruh Kalbar, terdapat 214 Desa Mandiri, 322 Desa Maju, 907 Desa Berkembang, 566 Desa Tertinggal dan 12 Desa Sangat Tertinggal. Pada 2019 IDM di Kalbar yakni 87 Desa Mandiri, 188 Desa Maju, 767 Desa Berkembang, 781 Desa Tertinggal dan 208 Desa Sangat Tertinggal. Sementara 2017-2018 hanya ada 1 Desa Mandiri.

Data di atas menunjukkan peningkatan begitu signifikan perubahan status IDM di Kalbar. Hal itu tentu merupakan buah dari kebijakan Gubernur Sutarmidji melalui Pergub 1/2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa. Kebijakan Gubernur ini wujud dari concern dan komitmen yang kuat terhadap agenda pemajuan desa. Terbukti dalam rentang waktu singkat mampu mendongkrak status IDM desa-desa di Kalbar.

IDM, menurut PermendesPDT & Transmigrasi RI 2/2016, adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Beleid ini merupakan instrumen untuk mengukur perkembangan kemajuan desa dalam lima kategori status, yakni Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Dan, alhamdulillah, status IDM di Kalbar perkembangannya menggembirakan.

Pertanyaannya, bagaimana keterlibatan pihak lain yang turut berkontribusi dalam pemenuhan indikator IDM tersebut?

Sinergi dan Kolaborasi

Upaya percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa oleh pemerintah provinsi Kalbar patut didukung. Di berbagai kesempatan, Gubernur selalu mengajak stakeholders untuk turut serta ambil bagian dalam agenda strategis tersebut. Tidak hanya jajaran pemerintah kabupaten dan desa, instansi terkait, NGO/LSM, swasta, perguruan tinggi, bahkan Kepolisian Daerah dan Kodam XII Tanjungpura juga proaktif terlibat.

Beberapa indikator IDM yang terkait dengan tugas Polisi dan TNI, seperti siskamling, keamanan dan kriminalitas, penyelesaian konflik, bencana, juga menjadi perhatian Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan. Begitu juga indikator IDM yang beririsan dengan kerja-kerja NGO/LSM di Desa, juga ditekankan untuk ikut berkontribusi. Misalnya 1.150 desa yang berada disekitar 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalbar. Dinas Kehutanan bersama NGO merumuskan peta jalan dan strategi pelibatan para pihak dalam upaya peningkatan status IDM desa-desa disekitar kawasan hutan.

Pergub 1/2019 telah merinci pembagian tugas dan tanggung jawab pemenuhan 54 indikator IDM antara pemerintah provinsi, kabupaten dan desa. Bappeda bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menyusun Rencana Aksi Daerah dan membentuk Satgas Desa Mandiri. Semua OPD diarahkan kegiatannya pada sasaran pemenuhan indikator IDM sesuai lingkup tugasnya. Demikian pula halnya pemerintah Kabupaten dan Desa, ada juga program lain yang secara langsung turut berkontribusi terhadap peningkatan status kemajuan desa.

Program pendampingan desa KemendesPDTT yang memiliki tenaga pendamping berjenjang dari desa hingga provinsi. Kawasan Perdesaan (KP) yang ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). KPPN mendapatkan pendampingan langsung dari KemendesPDTT dengan pendanaan APBN serta lembaga lain. KP Agropolitan Rasau Raya, KP Agribisnis Kayong Lestari dan KP Agropolitan Sandaniang didampingi program NSLIC-RIF yang didanai Pemerintah Canada.

Program yang juga bersinergi dengan agenda pemajuan desa adalah Desa Peduli Gambut (DPG), digawangi Badan Restorasi Gambut (BRG) RI. Dalam implementasi program, BRG  berkolaborasi dengan NSLIC-RIF. Misalnya, 8 dari 16 desa dalam KP Agribisnis Kayong Lestari adalah DPG. Begitu pula 1 dari 9 KP Agropolitan Rasau Raya merupakan DPG.

Desa Peduli Gambut

DPG diluncurkan oleh Kedeputian bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG RI di tujuh provinsi target restorasi gambut, termasuk di Kalbar. DPG dirancang sebagai kerangka penyelaras program dan kegiatan di desa-desa gambut dan menjadi alat ukur bersama untuk menetapkan kontribusi program pada capaian kemajuan desa. Dengan kata lain, DPG merupakan strategi restorasi gambut yaitu rewetting, revegetasi dan revitalisasi berbasis komunitas desa ditingkat tapak.

Pendekatan DPG adalah pembangunan desa berbasis lanskap ekosistem gambut. DPG bekerja pada wilayah pedesaan di dalam Kawasan Hidrologis Gambut (KHG). Desa-desa yang berdekatan akan dirajut kerjasamanya dalam sebuah Kawasan Perdesaan Gambut.

Ada tujuh kegiatan utama DPG, diantaranya; (1), Pendampingan Desa dan Komunitas (penempatan fasilitator desa), (2), Pemetaan sosial, ekonomi dan spasial (peta tematik dan profil desa), (3), Integrasi restorasi gambut dalam dokumen perencanaan desa (RPJMDes,, RKPDes APBDes), (4), Penguatan institusi dan regulasi lokal (Perdes, Perkades, SK Kades, Pokmas, MPA, Poktan), (5), Pemberdayaan ekonomi (pelatihan, bantuan ekonomi produktif, penguatan BUMDes, produk unggulan), (6), Penguatan inovasi lokal dan teknologi tepat guna (sekolah lapang petani gambut, seniman pangan dan kerajinan), dan (7), Resolusi konflik dan pemantauan restorasi gambut.

Sejak 2017 hingga 2019, BRG telah mendampingi 49 DPG di Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sambas dan Kayong Utara. Pada 2020 ini dilaksanakan di 32 desa di Kubu Raya, Sambas, Ketapang dan Kayong Utara. Pendanaan kegiatannya tidak hanya dari APBN, melainkan juga mitra dan lembaga donor. Kemitraan/Partnership mendampingi 31 desa dan YIARI 4 desa di Ketapang. Saat ini sedang dipersiapkan 9 desa lagi bersama salah satu NGO lokal. Sampai akhir tahun ini BRG bersama mitra telah dan sedang mendampingi 90 DPG di Kalbar.

Kegiatan DPG menghasilkan beberapa capaian, diantaranya profil desa yang disahkan dan menjadi dokumen resmi pemerintah desa. Profil desa, selain berisi informasi sosial-ekonomi, juga termasuk peta administrasi, tata guna dan penguasaan lahan. Dokumen ini dapat membantu pemerintah desa sebagai rujukan data untuk menyusun perencanaan desa. Selain itu, Perdes dan SK Kades terkait agenda restorasi gambut. Desa-desa yang beririsan dengan kawasan hutan juga difasilitasi usulan perhutanan sosial. Pada 2018 ada 8 usulan Hutan Desa dan HKm telah diverifikasi teknis, serta 4 usulan baru sedang difasilitasi sejak 2019.

Adanya puluhan kader sekolah lapang telah dilatih dan mempraktekkan metode pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) di demplot desanya. Demplot PLTB ini luasannya antara 0,5 hingga 2 hektar di tiap-tiap desa. Ditanami berbagai macam jenis komoditi holtikultura seperti jagung, nanas, jahe, cabe, terong, tomat, talas, kacang panjang, serta sayuran dan buah-buahan lainnya.

Guru-guru SD dari desa gambut juga dilatih metode pengajaran mengenal ekosistem gambut sejak dini. Begitu juga para juru dakwah di desa dilibatkan sebagai Da’i gambut. BRG bersama MUI membuat panduan dakwah restorasi gambut. Simpul-simpul masyarakat, aparatur desa dan pemuda dilatih menjadi paralegal. BRG bekerjasama dengan BPHN-KemenkumHAM RI menyusun kurikulum pelatihannya.

Fasilitator desa memfasilitasi  pembentukan MPA atau Satgas Karhutla, penguatan kelompok tani, pendampingan demplot, BUMDes, produk unggulan, serta mengawal proses musyawarah desa dalam penyusunan RKPDes. Dari 26 DPG 2019, kegiatan terkait restorasi gambut, termasuk penanganan karhutla dalam RKPDes 2020 totalnya Rp. 1,3 Milyar.

Indeks Desa Peduli Gambut

Dalam program DPG dilakukan pengukuran capaian kualitatif dengan instumen Indeks DPG. IDPG mengadopsi IDM dengan tiga parameter utamanya yaitu IKS, IKE dan IKL. Namun dimensi, variabel dan indikator yang dinilai lebih sederhana dibanding IDM. Jika IDM dari tiga parameter diturunkan dalam 6 dimensi, 22 variabel dan 54 indikator, IDPG hanya 3 dimensi, 12 variabel dan 33 indikator. Penekanannya pada IKL dengan bobot penilaian lebih besar (45%) dibanding IKS (20%) dan IKE (35%). Indeks ini juga membuat lima kategori status DPG yakni Desa Berdaya, Desa Pulih, Desa Adaptif, Desa Rentan dan Desa Sangat Rentan.

Fasilitator desa ketika masa awal bertugas melakukan survei IDPG, kemudian pada bulan Desember dilakukan survei kembali. Hal itu dilakukan untuk mengetahui progres dan hasil dari intervensi program di akhir tahun. Dari survei IDPG yang dilakukan pada akhir tahun 2019, kelihatan, misalnya, di bulan Maret status suatu desa Adaptif atau Pulih, pada akhir tahun meningkat Berdaya. Begitu pula yang statusnya Sangat Rentan dan Rentan dapat meningkat Adaptif atau Pulih.

Lalu bagaimana korelasi IDPG dengan IDM? Ternyata ketika IDPG di overlay dengan IDM menunjukkan posisi yang selaras. Misalnya IDPG statusnya Berdaya, di IDM statusnya Maju atau Mandiri.

Dari DPG ke DMPG

Pada periode 5 tahun pertama restorasi gambut, BRG bersama mitra telah mendampingi 525 desa di tujuh provinsi. Alhamdulillah melampaui target yang awalnya dipatok 500 desa. Dalam RPJMN 2020-2024 yang disusun Bappenas RI, nomenklatur program menjadi Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG).

Detailnya disebutkan DMPG dilaksanakan di 375 desa pada tujuh provinsi prioritas restorasi dan 300 desa di 12 provinsi non-prioritas restorasi. Dari judul programnya terlihat apa yang menjadi perhatian dan target pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin di periode kedua ini. Isu kemandirian desa tetap menjadi fokus dalam Nawacita jilid II. Tidak hanya KemendesPDTT yang ditugaskan, BRG dan Kementerian LHK pun dimandatkan khusus dengan program DMPG.

Belajar dari pengalaman empat tahun terakhir, program DMPG tentu bukan barang baru. Paling hanya penyesuaian, penyelarasan dan penajaman indikator keberhasilan program. Utamanya terkait sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, desa serta stakeholders terkait. Apalagi jika DMPG muaranya pada capaian kemandirian desa, BRG telah mengujinya dengan Indeks DPG yang koheren dengan IDM.

Tentang Penulis

Hermawansyah Mempawah Dinamisator BRGM Gambut Mangrove Desa Moderasi Kebudayaan pemenuhan keadilan, menulis artikel Akuntabilitas Partai Politik. Aktif dalam gerakan sosial di Kalbar. Memperjuangkan hak kelola rakyat melalui aktivitas sosialnyaHermawansyah, pria kelahiran Desa Sungai Bakau Kecil, Kabupaten Mempawah. Anak ke-dua dari tiga bersaudara ini sejak menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura telah aktif dalam gerakan sosial politik. Saat itu ia bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Di tahun 1999, ia bersama kolega mendirikan Lembaga Gemawan, sebuah lembaga non pemerintah (CSO/ civil society organization) di Kalimantan Barat yang bergerak pada bidang advokasi dan peningkatan kapasitas komunitas masyarakat tingkat tapak.

Telah terbit di rubrik Opini, Harian Pontianak Post pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2020

 

Desa Mandiri Peduli Gambut
Tag pada: