Sejumlah elemen mahasiswa asal Kabupaten Sambas menggelar unjuk rasa di Markas Polda Kalbar, Jumat (5/11). Mereka menuntut polisi menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap aktivis Lembaga Gemawan oleh sekelompok masyarakat di Sambas karena melakukan advokasi penolakan masuknya perkebunan kelapa sawit.

Mereka membawa spanduk dan foto korban aksi premanisme yang dilakukan oknum PT Patiware I. Aksi ini diawali dengan long march dari bundaran Untan. Setibanya di Mapolda, massa menyampaikan orasi di lapangan bagian belakang. Satu persatu, massa menyampaikan protes atas kejadian pengeroyokan di Desa Semate, Kecamatan Teluk Keramat yang diduga dilakukan oknum PT Patiware I.

Menurut Azman, perbuatan ini merupakan akibat ketidakberpihakan penegakan hukum. Sebelumnya ditahan dua warga yang mempertahankan status tanah.

“Pengeroyokan ini bukan salah satunya dan bukan pertama kalinya terjadi. Kepolisian diselimuti kebingungan terhadap sistem pemerintahan yang hari ini, melakukan pembonsaian hukum terhadap masyarakat,” kata dia.

Dia mengharapkan para penegak hukum bertindak tegas, sigap serta tangkas untuk membentengi masyarakat yang selalu berkorban untuk negara dalam kondisi apapun, dan mengutuk mereka yang menzalimi rakyat dan menggunakan hukum sebagai benteng kejahatan, yang dilakukan para birokrat dan penegak hukum.

“Dengan ini kami menuntut tegakkan hukum adil untuk rakyat dengan penjarakan aktor pengeroyokan satu mahasiswa dan dua warga Semate , 2 x 24 jam dari sekarang.

Bebaskan dua orang yang ditahan Polres Sambas karena mereka bukan pelaku kriminal melainkan tumbal. Kapolda harus turun  langsung dan secepatnya bertindak jangan kecewakan masyarakat,” tuturnya. Setelah 30 menit berorasi, lima orang diterima Kapolda Kalbar, Brigjen Sukrawardi Dahlan di ruangannya. Setelah memaparkan kembali keinginan mereka, Kapolda memerintahkan kepada Ditserse dan Dirintel untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dengan waktu 7 x 24 jam.

Kapolda menegaskan akan menindak apabila ada anggotanya terlibat dalam kasus tersebut. “Kami sangat menghargai informasi seperti ini. Inilah yang kami butuhkan. Dalam waktu paling lambat satu minggu, permasalahan ini harus segera diselesaikan. Ini tindakan pidana, dan menjadi kewajiban kami Kepolisian untuk melakukan tindakan. Tak peduli siapapun yang terlibat akan kita beri tindakan, tak terkecuali anggota saya sendiri,” tegas Kapolda.(wah)

Sumber : http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=42339

Desak Kapolda Ungkap Pelaku Pengeroyokan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *