KEINGINAN masyarakat Kayong Utara membuat hutan desa dinilai Robert CD Kaban, dari Dirjen Rehabilitasi Lahan Perhutanan Sosial Dephut RI sebagai langkah positip. Ia berharap hutan desa tersebut sudah dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Kalau dapat tahun 2010, hendaknya sudah bisa
Manfaatkan Peluang Hutan Desa
MASYARAKAT harus bisa merespon dan harus segera memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah. Misalnya, menetapkan kawasan sebagai hutan desa. Hal ini ditegaskan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Direktur Jenderal (Dirjen) RLPS Departemen Kehutanan (Dephut), Robert CD Kaban ketika menjadi narasumber dalam pertemuan
Lestarikan Mangrove, Manfaatkan Hutan Desa

Jika pengelolaan hutan mangrove melalui kelembagaan hutan desa bisa diinisiasi pemerintah, tentunya akan berdampak baik untuk banyak hal, baik yang langsung dirasakan masyarakat maupun pemerintah. “Sudah saatnya pemerintah bersikap tegas terhadap segala kerusakan yang terjadi terhadap kawasan hutan mangrove. Ini