KOORDINATOR Gerakan Masyarakat Swandiri (Gemawan) Pontianak, Hermawansyah Kamis kemarin mengatakan, jumlah utang luar negeri mencapai Rp 1500 triliun. “Dari jumlah itu, sekitar 50 persennya dikorupsi,” ujarnya.

Bayangkan, begitu hebatnya bahaya korupsi di negara ini. Utang yang besar itu dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal itu terungkap dalam diskusi publik bertajuk memberantas korupsi tanpa utang luar negeri. Diskusi ini dilaksanakan Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak) ini diikuti sekitar 40 peserta. Panelis yang hadir dalam diskusi itu Anggota DPR RI, Syamsul Balda dan Perhimpunan Indonesia Baru, Dr Syahrir, Ketua KPKPN, Yusuf Syakir dan panelis lainnya.

 

Ia memandang perlu meninjau kembali utang-utang luar negeri Indonesia. Sebab, jumlahnya sudah semakin menggurita. Bayangkan, yang terjadi sekarang ini eksekutif bukannya menyelesaikan masalah itu. “Mereka malahan menambah masalah baru dengan mengkorupsi sebagian besar utang tersebut,” terangnya. Makanya, ia minta pada pemerintah meninjau ulang komitmen terhadap pinjaman luar negeri.

Hermawansyah menilai, utang luar negeri adalah kejahatan internasional. “Negara donor menawarkan kepentingan dengan jargon pembangunan,” nilainya. Harusnya, kata Hermawansyah, negara donor juga bertanggung jawab terhadap utang luar negeri itu.

Banyak negara donor malah jadi surplus, karena memberikan kreditor pada Indonesia. Bahkan, ada negara donor yang menganggap korupsi itu sebagai proses menuju suatu kemajuan. Namun, kata dia, ini bukan kesalahan bangsa ini tapi lebih pada persoalan struktural. Dikatakannya, ketika utang semakin menumpuk, korupsi masih meraja lela.

“Pemerintah tidak memiliki visi yang jelas dalam menanggulangi persoalan tersebut,” paparnya. Harusnya, kata Hermawansyah, pemerintah dan legislatif dapat menemukan jalan untuk menyelesaikan persoalan utang dan korupsi di negara ini, termasuk Kalbar. (mnk)

 

Sumber: www.pontianakpost.com, Jumat, 1 November 2002

Setengah Utang LN Dikorupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *