Lembaga Gemawan bersama dengan Transparency Internasional Indonesia, Jari Indonesia Borneo Barat, Danida, LPS AIR, dan Uplink mengadakan Seminar dan Konsultasi Publik dengan tema “Efektifitas Penerapan E-Procurement dalam Pencegahan KKN Sektor Pengadaan Barang dan jasa di Kota Pontianak” pada hari Senin, 31 Oktober 2011, Bertempat di Hotel Santika Pontianak. Seminar dan konsultasi publik ini dihadiri lima puluh (50) orang peserta dari perwakilan pemerintah, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah (NGO), organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan perwakilan pelaku usaha. Acara ini menghadirkan tiga (3) narasumber, yaitu Bapak Heni Yulianto Procurement Specialist dari TI-Indonesia , Ibu Kanti dari Koalisi Masyarakat Pemantau PBJ Pemerintah (KMP3), dan Bapak H.Y. Trisna Ibrahim dari Pemerintah Kota Pontianak, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Bapak Heni dalam penyampaian materinya menyatakan akan pentingnya fasilitas yang memadai untuk sosialisasi penggunaan E-Procurement (atau disingkat E-Proc), serta masyarakat yang melek tekhnologi sehingga bisa menggunakan fasilitas baru ini. Pengadaan Barang dan Jasa secara elektronik (E-Procurement) merupakan salah satu media yang diluncurkan oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Bapak Trisna, sekretaris LPSE, mengatakan bahwa penerapan E-Proc dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi, dan mengedepankan proses persaingan yang sehat sehingga praktik KKN bisa dihindari. Sementara itu, Ibu Kanti menanggapi bahwa kehadiran E-Proc bukan untuk diterima atau ditolak, dan juga E-Proc tidak mengatasi persoalan dasar KKN, namun masyarakat diharapkan untuk selalu bersikap kritis dalam menanggapi kebijakan pemerintah.
Menurut H. Iskandar selaku Manager Program Good Governance Lembaga Gemawan Pontianak sekaligus sebagai Ketua Panitia seminar mengatakan, e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proses lelang yang dilakukan secara elektronik adalah : Pengumuman lelang oleh Panitia, Upload dokumen lelang oleh Panitia, Download dokumen lelang oleh Panitia, Penjelasan lelang, Pemasukan dokumen penawaran oleh Penyedia, Pembukaan dokumen penawaran oleh Panitia, Pengumuman pemenang lelang, Sanggahan kepada PPK.
Secara teoritis, Panitia Pengadaan sangat tertolong oleh sistem e-Procurement , karena mereka akan mendapatkan beberapa kemanfaatan sekaligus, yaitu mendapatkan penawaran yang lebih banyak, mempermudah proses administrasi dan mempermudah bagi PPK/Panitia Pengadaan dalam mempertanggung jawabkan proses pengadaan. Pada sisi yang lain para Penyedia (kontraktor) akan sangat merasakan kemanfaatan e-Procurement karena sistem tersebut memiliki beberapa keunggulan yaitu mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat, memperluas peluang usaha, membuka kesempatan pelaku usaha mengikuti lelang, serta mengurangi biaya transportasi untuk mengikuti lelang.
Sementara khusus bagi masyarakat, sistem e-procurement ini tentu saja sangat diharapkan dapat memberikan kesempatan masyarakat secara luas untuk mengetahui proses pengadaan di mana selama ini hampir semua proyek pemerintah seolah – olah milik pemerintah dan kontraktor (pengusaha) sementara masyarakat harus menerima apapun hasil pekerjaan tersebut. Demikian menurut H.Iskandar.
Laili Khairnur selaku Direktur Eksekutif Lembaga Gemawan Pontianak, dalam sambutannya mengatakan bahwa, seminar dan diskusi Publik seperti ini harus sering dilaksanakan dalam rangka mengenalkan E-Precurement itu sendiri kepada masyarakat luas selaku penerima manfaat dari hasil pembangunan. Dalam sambutannya, Laili Khairnur juga memaparkan bahwa selaku lembaga non pemerintah atau NGO selalu mencoba mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, tentunya dari kaca mata masyarakat sipil atau NGO. Dalam konteks hari ini Lembaga gemawan bekerja sama dengan TI-Indonesia Jakarta. Selain itu Lembaga Gemawan juga juga telah mengadakan kerja sama dengan pemerintah Kota Pontianak dalam program yang berkaitan dengan pendampingan Pelaksanaan Pakta Integritas.
Seminar dan konsultasi publik tersebut berlangsung dengan sangat baik, dimana para peserta di sesi diskusi aktif ikut serta memberikan pertanyaan dan saran kepada pihak pemerintah mengenai pengenalan E-Proc ini. Hermawansyah sebagai moderator paparan panel menyimpulkan bahwa praktik korupsi banyak terjadi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, diharapkan dengan adanya E-Proc ini dapat memberikan ruang monitoring secara terbuka dan transparan kepada masyarakat luas.