NANGA NGERI: Kegiatan TFCA Kalimantan bersama Gemawan bertajuk Perlindungan Wilayah Perkebunan Karet Tradisional di Balai Desa Nanga Ngeri, Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar, pertengahan 2014. Foto: GEMAWAN.
Kapuas Hulu, GEMAWAN.
Kabid Penyuluhan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar, Mariati Ningsih menerangkan program-program Pememerintah Kabupaten (Pemkkab) Kapuas Hulu bersama lembaga Gemawan dan lain-lainnya, berhubungan dengan pemberdayaan warga dengan wilayah konservasi dan hubungan dengan agroforestry di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sekitar 2 juta hektar atau 56,51 persen dari total luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kawasan lindung atau konservasi hingga dijuluki “Kabupaten Konservasi”. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 144 tahun 2003 (SK Bupati KH 144/2003), Mei 2003.
Wilayah kelola dan pemukiman masyarakat jauh lebih sedikit daripada kawasan konservasi. Kapuas Hulu memiliki Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), serta beberapa kawasan maupun danau lindung.
TNDS ditetapkan berdasarkan SK Menhutbun 34/Kpts-II/1999 memiliki luas 132 ribu hektar. Tercatat 120 jenis ikan di TNDS, baik jenis biasa maupun langka.
TNBK ditetapkan berdasar SK Menhut 467/Kpts-II/1995 mencapai 800 ribu hektar, habitat hutan hujan tropis.
Saat sekitar 22 danau lindung mendapatkan SK Bupati Kapuas Hulu. Kawasan konservasi Kapuas Hulu lainnya terdiri dari hutan lindung di setiap kecamatan dengan luas mencapai 900 ribu hektar.
Kawasan konservasi tidak bisa dialihfungsikan masyarakat dan pemerintah daerah secara semena-mena. Di sisi lain, lahan kelola masyarakat semakin tergerus rencana ekspansi perkebunan sawit berskala biasa maupun besar. Karenanya menjadi amanat bersama untuk menjaga lahan kelola masyarakat yang masih tersisa.
“Tenaga-tenaga penyuluhan yang ada di Dishutbun Kabupaten Kapuas Hulu yang ada hanya sebelas tenaga penyuluhan, sementara itu kita punya 23 kecamatan. Kami berterimakasih terhadap Lembaga Gemawan yang telah membantu dalam program penguatan perkebunan karet lokal. Paling tidak, program Gemawan dan TFCA Kalimantan yang sekarang menjadi harapan kita ke depan,” kata Mariati Ningsih, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, Dishutbun Kapuas Hulu sangat terbuka dalam ruang diskusi dan berbagi informasi dalam berbagai program-program kegiatan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
“Untuk itu diharapkan ke depan, kedua institusi ini (Dishutbun Kapuas Hulu dan Gemawan, Red) lebih peka terhadap update data-data yang berhubungan dengan pemberdayaan terhadap masyarakat. Khususnya mengenai penanaman bibit karet lokal atau karet alam,” timpal Mariati Ningsih.
“Adanya program Gemawan, Dishutbun Kapuas Hulu siap untuk bekerjasama, baik dalam rangka diskusi maupun praktek lapangan di mana Dinas Perkebunan juga ada tenaga ahli bidang penanaman karet lokal/alam maupun karet unggul. Termasuk cara-cara okulasi dan pembibitan karet dan lain-lain,” ajaknya. (Gemawan-Mud)