Membuat Kebijakan dan Kontrol Pembangunan
Perempuan Harus Diberi Porsi Sama
GEMAWAN—Pertumbuhan pembangunan di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia membawa konsekuensi pada keterlibatan perempuan dalam segala sektor. Menjadi sebuah keniscayaan untuk memberikan porsi bagi perempuan ikut menentukan kebijakan dan melakukan kontrol atas pembangunan.
Programme Manager Pemberdayaan Perempuan Lembaga Pengembangan Masyarakat Swadaya dan Mandiri (Lembaga Gemawan), Muslimah SH mengatakan peran perempuan saat ini sudah tidak bisa dinafikan lagi. Hampir semua sektor pembangunan yang berlangsung, didalamnya ada keterlibatan perempuan. “Sehingga bagi kami, perempuan harus dimaknai sebagai bagian dari kemajuan. Keberhasilan suatu proses pembangunan pada akhirnya harus melibatkan perempuan,” jelasnya ditemui Kamis (7/5) di Pontianak.
Menurutnya, korban dalam ketidakadilan gender bisa terjadi dimana saja, baik itu di kota maupun di pedesaan. Sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah sebuah gerakan bersama untuk melakukan perubahan. “Kebijakan negara yang tidak berpihak pada perempuan juga seharusnya segera direvisi dan dikritisi. Laki-laki atau perempuan mesti diberi tempat yang sama dan adil, sehingga yang muncul kemudian adalah proses yang adil, artinya setiap orang (laki-laki dan perempuan) mendapat haknya,” tukasnya.
Dia menilai secara politis di Indonesia, peran perempuan sudah diberikan porsi yang lumayan, walaupun harus melalui proses yang panjang. Angka 30 persen untuk keterwakilan perempuan yang tercantum dalam sebuah regulasi Negara merupakan sebuah langkah maju untuk memberikan porsi lebih bagi keterlibatan perempuan. Namun aksi afirmasi ini bukanlah pemberian atau belas kasih tapi proses perjuangan panjang para kelompok perempuan dan pihak-pihak yang membantu perjuangan perempuan untuk mensikapi starting point keterlibatan yang berbeda. “Ini langkah maju dan proses itu tidaklah berlangsung seperti membalikkan telapak tangan. Ada sebuah penguatan wacana, aksi affirmasi dan berbagai hal yang dilakukan hingga hingga keterwakilan perempuan diakomodasi dalam sebuah regulasi,” ungkapnya.
Dalam beberapa pekan kedepan, kata dia, program pemberdayaan perempuan akan menggelar sejumlah kegiatan yang dipusatkan di Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas. Selain pendampingan rutin terhadap kelompok dampingan yang selama ini sudah lama bersama Lembaga Gemawan. “Rencananya kita akan melaksanakan hearing dengan pemberdayaan perempuan di Pemkot Singkawang dan Pemkab Sambas,” jelasnya.
Selain itu, jika tidak ada halangan dalam beberapa pekan mendatang, lembaga gemawan juga akan menggelar Kongres Perempuan di Kota Singkawang. “Jadwal pastinya masih sedang kita matangkan,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Muslimah, menyikapi berakhirnya pemilu legislative dan kebetulan dari beberaap kelompok dampingan ada anggotanya yang ikut menjadi caleg, Lembaga Gemawan juga akan melakukan evaluasi dan penguatan kembali peran politik perempuan. Dalam sejumlah pertemuan dengan kelompok dampingan, akan dirumuskan kembali isu starategis perempuan dalam politik lokal. “Karena menurut hemat kami, semakin meningkatnya jumlah perempuan yang menginginkan kesempatan yang lebih besar dalam proses politik dan kelembagaan di negeri ini menunjukkan keinginan yang kuat dalam proses pengambilan kebijakan dan control terhadap kebijakan.
Bagaimanapun lanjut dia, di era reformasi dan demokrasi sekarang ini kontribusi dan potensi perempuan harus diperhitungkan dan dikembangkan menjadi kekuatan baru dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Ada istilah women groups-based movement dimana banyak gerakan sosial dan ekonomi dimulai melalui perempuan di basis.
Dia menilai, upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kompetensi perempuan di berbagai bidang merupakan sebuah bentuk perjuangan melawan kekerasan, diskriminasi dan ketidakadilan yang dialami perempuan sehingga kedepannya agar semua elemen yang ada di daerah ikut mendorong kebijakan yang berpihak kepada perempuan demi terwujudnya keadilan dan perdamaian. “Paling tidak akan tumbuh kesadaran bersama mengenai pentingnya mewujudkan hak-hak perempuan yang selama ini terabaikan,” pungkasnya. (*)