Oleh: Laili Khairnur

(Direktur Eksekutif Lembaga Gemawan)

Dalam melakukan  perjalanan ke berbagai kampung di kabupaten Sambas, untuk melakukan pertemuan-pertemuan rutin dengan ibu-ibu kelompok maupun workshop-workshop kelompok masyarakat kampung kami mendapatkan banyak informasi yang baru saat ini bisa saya publikasikan, bertemu dengan banyak orang khususnya perempuan di kampung membuat saya menyimpan banyak berita.

Karena metode pertemuan yang dilakukan selalu mencoba bersifat partispatif maka akan banyak informasi yang kami dapatkan begitu juga sebaliknya para ibu-ibu ini akan bertanya kepada kami tentang hal-hal yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sebuah pertemuan banyak yang terungkap misalnya ada salah satu ibu yang baru bergabung dalam kegiatan kelompok perempuan ini, dengan diam-diam dia berusaha mendekati saya dan mencoba menceritakan apa yang dia alami. Sebut saja namanya Ibu Midah, awalnya saya berfikir usianya sudah 40 tahun tapi ternyata usianya baru 30 tahun tapi kelihatan kalau sebenarnya dia sangat cantik, karena hanya dengan polesan bedak dan lipstik yang tipis ini dia sudah sangat menawan, tapi dibalik kecantikan dan kesederhanaannya itu terlihat kalau banyak beban yang dia tanggung sehingga jelas sekali dia kelihatan lebih tua dari umur sebenarnya. Dia memulai cerita dengan mengatakan kalau dia ingin sekali terlibat dalam aktivitas pertemuan rutin ini tapi dia bilang saya tidak punya waktu, karena saya harus bekerja menjadi buruh tani. Untuk menghidupi empat orang anaknya yang masih kecil-kecil yang tertua saja baru kelas 1 SMP. Setelah lama diskusi dia menceritakan kalau dia sudah dua kali menikah, pernikahan pertama tidak sukses dan dia tidak ingin mengenangnya akhirnya saya tidak banyak mengorek informasi tersebut dan pernikahan  kedua juga bukan lebih baik dari yang pertama karena ternyata laki-laki yang dinikahinya justru sudah menikah juga. Karena status istri yang ke.. akhirnya dia memutuskan tetap tinggal dengan orang tuanya. Kata dia : Untung saja saya tinggal dengan orang tua, kalau tidak saya tidak tahu bagaimana nasib saya dengan anak-anak. Dengan upah yang diterima hanya Rp 6000 perhari yang hanya cukup untuk membeli beras, baginya hidup ini sangatlah berat. Akhirnya saya tanya lagi, jadi siapa yang memenuhi kebutuhan lainnya, si ibu menjawab untung bapak saya masih bisa bekerja jadi saya yang mendatangkan berasnya, bapak yang mencari lauk-pauknya. Bagaimana dengan suami ibu? Tanya saya!, dia hanya tersenyum getir dan menahan nafas dalam. Bagi dia punya suami atau  tidak sama saja karena tidak merubah kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Kemudian dia cerita lagi kalau anak tertuanya juga bisa sekolah atas bantuan seseorang yang menguruskan sehingga bisa sekolah tanpa membayar SPP, tapi tetap membayar kebutuhan lain misalnya seragam, buku dan lainnya. Kemudian dia berkata  lagi, setiap kali si anak mengatakan minta dibelikan buku entah kamus atau buku lainnya, nafasnya  akan terasa sesak dan kepala pusing untuk memutar otak agar bisa mendapatkan uang. Kemudian saya bertanya tentang  Raskin,? Dia bilang sudah berkali-kali dia mengusulkan untuk dapat raskin melalui kepala desa tapi ternyata juga tidak ada tanggapan dari pihak pemerintah desa. Padahal menurut dia, dengan adanya beras raskin sisa uang Rp 6000 itu  bisa dia gunakan untuk mempersiapkan kebutuhan sekolah anaknya serta harapan lainnya tentang sisa uang tersebut.

Kemudian dalam pertemuan di kampung lainnya, kami juga mendapatkan informasi tentang sekitar 50 anak yang tidak bisa sekolah hanya dikarenakan jembatan penyebarangan yang menghubungkan kampung tersebut dengan sebuah sekolah roboh sudah sejak lama . Berdasarkan informasi dari warga setempat sebenarnya masalah ini sudah pernah disampaikan kepada pihak terkait tapi tidak pernah ditanggapi, dan untunglah ada Asosiasi BPD Kec. Sejangkung yang memblow-up isu ini ke media lokal barulah ditanggapi oleh pihak Legislatif dan melakukan pemantauan di lapangan. Tapi masyarakat tidak tahu setelah di tinjau apa yang akan dilakukan, apakah jembatan tersebut akan segera dibangun kembali atau akan menunggu anggaran tahun depan lagi baru diperbaiki, dan  tentu saja membawa konsekwensi : anak-anak akan menunggu satu tahun lagi baru bisa sekolah.

Dalam pertemuan yang lain juga seorang ibu bercerita ketika dia berobat ke Puskemas pembantu di kampungnya ternyata surat keterangan miskin yang dia kantongi tidak bisa berlaku di Pustu tersebut, tanpa penjelasan kenapa tidak bisa berlaku petugas tetap ngotot bahwa surat yang dibawa sang ibu tetap tidak berlaku dan dia harus melakukan prosedur biasa (bukan dalam kategori masyarakat miskin). Asumsi yang kami bangun waktu itu bahwa memang surat tersebut berlakunya ditingkat Puskesmas bukan Pustunya, tapi seharusnya si petugas memberikan informasi yang jelas kenapa tidak bisa berlaku di tingkat puskesmas pembantu dan apa saja yang harus dilakukan oleh sang ibu agar surat keterangan miskin yang dia kantongi dari Kepala Desanya bisa digunakan untuk mengurangi beban biaya perawatan kesehatan yang seharusnya dia terima sebagai hak warga negara. Tentu saja sang ibu pulang dalam keputusasaan dan berbagai macam pertanyaan di kepala.

Beberapa cerita ini saya yakin juga dialami oleh banyak masyarakat miskin lainnya terutama perempuan yang secara kultur dan struktur sangat terpinggirkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dari hasil perjalanan di lapangan selama beberapa bulan ini kelihatan sekali bahwa ada jarak yang lebar antara masyarakat miskin khususnya perempuan dan anak dengan realitas pembangunan yang ada, baik di tingkat kabupaten bahkan kampung mereka. Perspektif keberpihakan kepada perempuan juga masih sangat lemah baik di tingkat desa maupun kabupaten, misalnya ada desa yang melakukan pengerasan jalan di kampungnya secara berulang-ulang di lokasi yang sama, padahal ada jalan menuju ladang (huma) yang setiap harinya dilalui oleh perempuan untuk melakukan pekerjaan sehari-harinya dibiarkan rusak dan licin.Yang mana sangat beresiko bagi perempuan apalagi yang sedang hamil untuk melewati jalan tersebut dengan beban  padi yang biasa mereka junjung di kepala.

Hal ini membuktikan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik di kampung maupun ditingkat yang lebih tinggi masyarakat marginal termasuk  perempuan jarang sekali atau mungkin tidak pernah dilibatkan sehingga apa yang seharusnya menjadi kebutuhan perempuan tidak terakomodir secara baik dalam setiap perencanaan pembangunan. Memang benar isu Pengarus Utamaan Gender sudah sering kita dengar tapi dalam implementasinya masihlah jauh dari harapan. Belum lagi kita bicara tentang penganggaran yang berpihak pada kaum yang miskin terutama perempuan, karena fakta di lapangan kelompok masyarakat yang paling miskin adalah perempuan. Untuk agenda ini sepertinya masih perlu usaha dan kerja keras untuk mewujudkannya. Pada tahapan perencanaan saja mereka tidak dilibatkan apalagi dalam konteks pelaksanaan dan pengawasan. Sehingga wajar saja masyarakat miskin merasa sendirian dalam hidup bernegara tanpa bantuan dari pemerintahan (lack of governance)

Setiap tahunnya pemerintahan daerah membuat RAPBD yang kemudian disyahkan menjadi APBD yang katanya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat banyak, tapi fakta di lapangan ternyata APBD tidak berpihak kepada rakyat, misalnya saja biaya hidup ibu Midah sekeluarga tidak ada apa-apanya dibanding dengan anggaran untuk baju dinas para pejabat publik. Masih banyak jalan-jalan dan jembatan-jembatan penghubung yang  rusak di banyak kampung.  Artinya ada jurang kesenjangan yang sangat dalam antara anggaran dan belanja daerah yang setiap tahun dibuat oleh eksekutif dan legislatif dengan fakta kesejahteraan dan pembangunan masyarakat. Karena untuk melihat keberpihakan sebuah pemerintahan kepada rakyatnya adalah seberapa besar anggaran daerah itu yang dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan, untuk itu agenda advokasi Participatory budgeting, gender budgeting, budget pro poor harus menjadi agenda mendesak yang harus didesakkan  kepada para pembuat dan pengambil keputusan di negeri ini dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten sehingga APBN dan APBD benar-benar untuk kesejahteraan dan pembangunan bagi masyarakat, bukan untuk dikorupsi secara berjamaah!

Perempuan dan APBD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *