Peran Perempuan SDA

Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) yang didukung oleh program Citradaya Nita 2021 mengandeng Komunitas Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK) gelar diskusi online dengan mengusung tema “Peran Perempuan dalam Pengelolaan SDA, serta Mitigasi di saat Pandemi” pada Sabtu 30 Oktober 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Lembaga Gemawan (Lembaga Pengembangan Masyarakat Swadaya dan Mandiri) Laili Khairnur, Komnas Perempuan Andy Yentriyani, serta ada puluhan Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, aktivis, NGO di Kalbar yang ikut virtual diskusi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Lembaga GemawanLaili Khairnur menjelaskan, bahwa perihal menyangkut perempuan maupun sumber daya alam, merupakan salah satu fokus kerja Gemawan.

Dimana, kata dia, Gemawan hadir untuk memperkuat masyarakat lokal dan mendorong perubahan kebijakan dalam mencapai keadilan social dan keberlanjutan lingkungan.

Baca juga: Gemawan Gelar Workshop Perlindungan Sumber Penghidupan di Sambas

“Termasuk mengenai isu keadilan gender sudah kita masukkan dalam visi kita. Sehingga dalam aktivitas apapun paritipsasi perempuan dan laik-laki itu kita usahakan setara,” ungkap Laili.

Terkait kedua hal tersebut (perempuan dan SDA), Laili menjelaskan bahwa saat ini role model pengelolaan sumber daya alam yang banyak dipergunakan adalah dengan eksploitatif yang berorientasi pada ekonomi.

Di mana dalam penerapannya, partisipasi tersebut hanya melibatkan segelintir orang, yang notabene menggunakan perspektif pria.

Maka dari itu, dia menekankan ke depannya diperlukan penguatan dimensi kesetaraan gender dalam hal pengelolaan SDA.

Hal itu diperlukan untuk memastikan peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya, baik pria maupun wanita sama.

“Terutama untuk keikutsertaan atau partisipasi kelompok perempuan dalam pengelolaan SDA harus dikedepankan. Mulai dari tahap perencanaan, Implementasi dan Monev. Hal seperti ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kelompok wanita terlibat dalam proses pengambilan keputusan,” tegasnya.

Baca juga: Pentingnya Perspektif GESI dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam di Kayong Utara

“Selain itu, apabila hal ini (penguatan kesetaraan gender) diterapkan, bisa memastikan manfaat skema pengelolaan SDA yang dapat dinikmati secara optimal oleh semua orang. Khususnya kelompok perempuan dan kelompok marginal lainnya,” sambungnya.

Disamping itu, dia juga mengasumsikan, setiap kaum hawa tentunya meyakini bahwa kerja dan upaya kedaulatan pangan sebenarnnya membantu dalam persoalan pandemi.

Terlebih bagi perempuan yang hari-hari menghabiskan waktu untuk bertani, tentunya selama pandemi ini merasa aman. Karena menurutnya, mereka (perempuan bertani) bisa mengambil konsumsi dari situ.

Masalah pangan dunia dikatakan cukup parah karena memang menerapkan monokultur, rantai pasok yang panjang, aksesnya tidak merata, dan dilakukan dengan deforestasi. Salah satu program yang terlihat itu adalah program food estate.

Kondisi tersebut bahkan sebelum maupun setelah pandemi berdampak ada kelaparan yang sudah cukup besar.

Oleh karena itulah dalam SDG, hal ini sudah menjadi isu. Sisi lainnya adalah malnutrisi, obesitas, karena menjadi sesuatu yang tidak sehat.

Lebih jauh, dia juga membahas menyangkut sistem pangan nasional yang seharusnya dikembalikan pada konsep keberagaman Nusantara (ragam sumber pangan dan jalan pangan).

“Tidak mesti harus nasi, karena banyak sumber protein lainnya. Karena sesuatu yang monokultur itu tidak baik. Potensi krisis menjadi sangat besar, ini harus kita (perempuan) tangani,” pungkasnya.

Pengakuan dan penghormatan ragam jalan pangan menjadi kunci penting kedaulatan pangan.

Hak masyarakat adat dan lokal terhadap pangan tidak bisa dipisahkan terhadap hak mereka terhadap lahan, teritori, sumber daya alam, dan kedaulatan diri.

“Memperbanyak inisiatif Pertanian ramah lingkungan , Agroforestry, Analaog Forestry berbasis rumah tangga. Konsolidasi praktik-praktik prosumsi kolektif dan berkelanjutan (green consumers/producers, penerapan agroekologi, Community Supported Agriculture/Gerakan Pangan Gotong-Royong, koperasi),” sampainya.

Dorong Peran Perempuan

Luas Kawasan Hutan Kalbar menurut Permenhut P.733/2014 seluas ± 8,4 juta Ha, atau sekitar 58% dari luas wilayah Provinsi Kalbar.

Adapun potensi lahan gambut Kalbar cukup luas mencapai 1,72 juta Ha atau sekitar 11,8 persen dari luas wilayah Kalbar, yang berarti sangat terkait dengan cadangan karbon.

Tingkat deforestasi mencapai 600rb Ha/tahun pada periode Tahun 2000 – 2010 dan secara berangsur berkurang menjadi 100rb Ha/tahun pada sejak 2010 hingga saat ini.

Data pemanfaatan kawasan hutan di Kalbar s.d Juni 2017, yakni 24 izin IUPHHK-HA seluas ± 1.074.140 Ha; 43 izin IUPHHK-HTI seluas ± 2.012.186 Ha; dan 17 izin Pinjam Pakai Kawasan seluas ± 40.055 Ha.

Laili menyatakan, realitas pegelolaan hutan dan lahan cenderung eksploitatif, atau dilakukan dalam skala besar. “Ini yang menjadi masalah,” ucapnya.

Kemudian, State Dominant (Hak Menguasai Negara). Hak menguasai negara itu menjadi sangat besar, bagaiaman sebuah wilayah ditetapkan dengan sebuah status oleh negara tanpa pelibatan masyarkat, padahal masyarakat sudah ada dalam kawasan tersebut. Walau sekarang sudah ada upaya untuk melibatkan masyarakat.

Pengelolaan Hutan juga Ambisius – Economic Oriented. Orientasi yang dibangun selama ini hanya ekonomi yang berujung pada eksploitasi.

“Pengelolaan yang tidak berkelanjutan, sehingga alam ini hanya dilhat sebagai objek, yang harus dikuras sehabis-habisnya, tanpa melihat relasi alam dengan manusia maupun relasi alam dengan alam sendiri,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan SDA di saat Pandemi, https://pontianak.tribunnews.com/2021/11/02/dorong-peran-perempuan-dalam-pengelolaan-sda-di-saat-pandemi?page=all.

Dorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan SDA di saat Pandemi
Tag pada:        

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *