CSO Kalbar dan Pemkot Pontianak Rampungkan Draft Roadmap Reformasi Birokrasi  Pemkot Pontianak 2015-2019

Pontianak – Sejak penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Pontianak dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Birokrasi pada pertengahan Bulan Juli 2014 lalu, akhirnya pada bulan Desember 2014 Draf Dokumen Roadmap Reformasi Birokrasi Pemkot Pontianak 2015-2019 berhasil dirampungkan. Pada Senin (29/12) diadakan Konsultasi Publik Dokumen RB Pemkot Pontianak 2015-2019 bertempat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman yang dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD dan pemanku kepentingan lainnya, termasuk CSO Kalbar dan Perwakilan Masyarakat.

Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, Ibu Zumyati, S.Sos., M.Si, yang hadir dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa dokumen tersebut akan dilegalisasi melalui Peraturan Walikota Pontianak sesegera mungkin. “Setelah dokumen tersebut diserahkan ke Walikota Pontianak, segera akan diterbitkan Perwal-nya,” ungkap Asisten 1 Walikota dalam sambutannya.

Penyusunan dokumen ini dilakukan secara partsipatif oleh Tim Reformasi Birokrasi Pemkot Pontianak bekerjasama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Birokrasi, masyarakat, FP3 Pontianak dan para akademisi. “Sempat diadakan beberapa kali workshop, semiloka dan pelatihan sebelumnya. Kegiatan ini spenuhnya difaslitasi oleh RTR-C Kemitraan melalui program perluasan partisipasi publik untuk percepatan reformasi birokrasi di Kalimantan Barat” tutur Encep Endan, dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Birokrasi

Dari konsultasi publik Senin, 29 Desember 2014 muncul beberapa rekomendasi; pertama, harus ada sosialisasi dokumen RMRB kepada seluruh SKPD/ Unit Kerja dan masyarakat secara lebih luas. Kedua, pentingnya melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan tahapan pelaksanaan roadmap kepada publik. Ketiga, meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan pelaksanaan roadmap itu sendiri. “Kegiatan konsultasi ini diadakan dengan tujuan menguji dan meminta masukan akhir terhadap draf Roadmap RB yang sudah dihasilkan,” tutur DR. Hermasnyah menanggapi hasil penyusunan Draf Dokumen Roadmap tersebut.

“Dalam implementasi roadmap RMRB, pada tahun 2015 juga akan diimplementasikan quickwins, yakni program satu tahun yang mesti tuntas dilaksanakan pada 2015, sehingga pengawasannya dapat dilakukan bersamaan yang melibatkan semua pihak,” lanjut Hermansyah.

Direktur Gemawan, Laili Khairnur sebagai Host Program CSO Kalbar, dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas kerjasama yang baik selama ini. “Atas nama Koalisi Masyarakat Sipil untuk RB, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot. Sejak penandatanganan MoU, semua berjalan dengan lancar dan baik,” ungkapnya. Ia juga berharap agar di masa depan adanya pelibatan partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan program kebijakan Pemkot.

rbd 2Ada tiga (3) sasaran Reformasi Birokrasi dari roadmap ini, pertama, mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketiga, adanya peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur. “Kita semua berharap implementasinya dapat berjalan dengan baik di Kota Pontianak, sehingga bukan hanya sekedar dokumen saja,” harap Laili.

Menyusul konsultasi publik ini, pada Selasa (30/12) tadi siang dilaksanakan simbolis penyerahan dokumen Roadmap RB Pemkot Pontianak 2015-2019 dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk RB Kalbar kepada Walikota Pontianak.

CSO Kalbar dan Pemkot Pontianak Rampungkan Draft Roadmap Reformasi Birokrasi Pemkot Pontianak 2015-2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *