
Di tengah modernisasi yang terus berkembang, masih ada tradisi turun-temurun yang tetap bertahan di masyarakat, salah satunya adalah Paco’an. Tradisi ini masih dilakukan oleh masyarakat Desa Sagu, Kabupaten Sambas, sebagai bentuk tabungan bersama yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Paco’an biasanya dilaksanakan satu minggu sebelum acara pernikahan. Menariknya, tradisi ini dapat diikuti oleh masyarakat sejak usia sekolah dasar (SD). Pada awalnya, tujuan utama dari Paco’an adalah sebagai bentuk tabungan yang hanya bisa diambil ketika seseorang akan menikah. Namun, seiring waktu, aturan ini berkembang sehingga tabungan dari Paco’an dapat diambil kapan saja ketika dibutuhkan.
Berbeda dengan tabungan konvensional di bank, tabungan dalam Paco’an tidak selalu berupa uang. Ada berbagai bentuk simpanan yang dapat digunakan, seperti uang tunai dan makanan. Dalam prosesnya, setiap peserta Paco’an akan menyetorkan tabungan sesuai jumlah yang telah ditetapkan oleh penerima. Di Desa Sagu, setiap orang menyetor tabungan setara dengan 2 kg gula, dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan harga gula saat itu.
Sebuah Makna Sosial
Paco’an memiliki makna sosial yang dalam bagi masyarakat Desa Sagu. Tradisi ini menanamkan nilai gotong royong, solidaritas, dan kolektivitas di antara warga desa. Dengan sistem ini, setiap individu memiliki tabungan kolektif yang bisa diandalkan dalam situasi penting, seperti pernikahan atau kebutuhan mendesak lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang berkumpul bagi masyarakat, terutama kaum perempuan, untuk bertukar informasi, mempererat hubungan sosial, dan menjaga warisan budaya lokal.
Paco’an di Era Modern
Meskipun konsep menabung telah berkembang dengan kehadiran lembaga keuangan modern, Paco’an tetap menjadi pilihan bagi masyarakat Desa Sagu. Keberadaannya yang fleksibel dan berbasis kepercayaan membuat tradisi ini masih relevan hingga saat ini.
Tradisi lokal ini dapat bertahan dan beradaptasi dengan perubahan zaman, tanpa kehilangan esensi utamanya. Di tengah arus digitalisasi, praktik menabung berbasis komunitas seperti ini masih tetap lestari sembari mempertahankan nilai kebersamaan dan gotong royong sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Penulis: Wanti A., pegiat Gemawan.