PENGANGGARAN PENDIDIKAN: Penampilan drumband SMAN 1 Pontianak di sebuah acara, penganggaran pendidikan Kota Pontianak yang lebih baik dan berdayaguna, diharapkan makin meningkatkan derajat kualitas pendidikan. FOTO REPRO: Siti Mustiani.
Pontianak, GEMAWAN.
Hasil penelitian lembaga Gemawan dan Transparani Internasional (TI) Indonesia, ihwal Keterlibatan masyarakat sipil di sektor pendidikan pada area kebijakan dan implementasi tinggi. Sedangkan pada area penganggaran keterlibatanya rendah.
Disampaikan dalam Diskusi Publik dan Media Lembaga Gemawan dan Transparancy International (TI) Indonesia di Pontianak, 23 Desember 2015.
Penelitian ini juga didukuang Lembaga Pemberdayaan Pergerakan Rakyat (Elpagar), Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-NU) Kota Pontianak, Yayasan Titian pimpinan Sulhani, dan Forum Peduli Pelayanan Publik (FP3) Kota Pontianak.
Keterlibatan masyarakat sipil berdasarkan area advokasi, menggunakan penilaian 1 sampai 4 poin. Rinciannya 1 berarti keterlibatan sangat rendah, 2 keterlibatan rendah, 3 keterlibatan tinggi, dan 4 keterlibatan sangat tinggi.
“Hasil pengukuran pemetaan korupsi sektor pendidikan pada area kebijakan. Uraian pada pendataan penerimaan beasiswa untuk siswa tidak mampu (siswa miskin) tidak akurat, dampak 3 poin dan potensi 3 poin,” kata Encep Endan, peneliti lembaga Gemawan.
Memasuji hasil pengukuran pemetaan korupsi sektor pendidikan pada area penganggaran, lanjutnyua, uraian pada minimnya sosialisasi, dampak 3 poin dan potensi 3 poin.
Kemudian, minimnya keterlibatan stakeholder pendidikan di Penyusunan Perencanaan Penetapan dan Pengesahaan alokasi anggaran minim, dampak 3 poin dan potensi 3 poin.
Alokasi dana Bosda yang tidak sesuai dengan jumlah siswa, dampak 3 poin dan potensi 3 poin. Tidak ada transparansi anggaran, dampak 4 poin dan potensi 3 poin.
Penetapan dan pengesahaan alokasi anggaran tidak melibatkan stackholder pendidikan, dampak 4 poin dan potensi 3 poin. Nilai total rata-rata, dampak 3,4 poin atau dibulatkan 3 poin dan dampak 3 poin.
Hasil pengukuran pemetaan korupsi sektor pendidikan pada area implementasi, uraian pada perencanaan tidak sesuai anggaran dan kebutuhan (Fasilitas sekolah), dampak 4 poin dan potensi 3 poin.
Realisasi anggaran yang tidak menyeluruh, dampak 4 poin dan potensi 3 poin. Kurangnya transparansi anggaran yang di temukan saat ini adalah anggaran secara umum, dan tidak secara khusus, atau salah satu instansi, dampak 4 poin dan potensi 3 poin.
Masih adanya praktek suap dalam penerimaan siswa baru, dampak 3 poin dan potensi 3 poin. Penggunaan dana Bosda (bantuan operasional sekolah daerah) masih banyak yang tidak sesuai dengan alokasinya (peruntukan), dampak 3 poin dan potensi 3 poin.
Penerima beasiswa miskin masih banyak yang tidak tepat sasaran, dampak 2 poin dan potensi 3 poin.
Perencanaan tidak sesuai anggaran dan kebutuhan (Fasilitas sekolah), dampak 4 poin dan potensi 2 poin. Realisasi anggaran yang tidak menyeluruh, dampak 4 poin dan potensi 3 poin.
Nilai total rata-rata, dampak 3,5 poin atau dibulatkan 4 poin dan potensi 2,5 poin atau dibulatkan 3 poin.
Hasil pengukuran kualitas partisipasi masyarakat sipil pada sektor pendidikan, area advokasi kebijakan, derajat kualitas partispasi merumuskan 3 poin dan derajat kapasitas partisipasinya aktif atau besar mempengaruhi 3 poin.
Area advokasi penganggaran, derajat kualitas partisipasi merumuskan 2,7 poin atau dibulatkan 3 poin, derajat kapasitas partisipasinya aktif atau besar mempengaruhi 2,67 atau dibulatkan 3 poin.
Area advokasi implementasi, derajat kualitas partisipasi 3 poin dan derajat kapasitas partisinya aktif atau besar mempengaruhi 2,67 atau dibulatkan 3 poin.
Hasil pengukuran kualitas manajeman program pada sektor pendidikan pada indikator relevansi, nilai rata-rata 1,50 dibulatkan jadi 2 poin, masuk kategori sedang atau program cukup menjawab problem korupsi.
Indikator efektivitas, nilai rata-rata 1,50 dibulatkan 2 poin, masuk kategori sedang atau realisasi program kurang dari 10-24 persen.
Indikator efisiensi, 2,50 dibulatkan jadi 3 poin, masuk kategori besar atau anggaran program terealisasi antara 25-75 persen.
Indikator sustainable, nilai rata-rata 1,25 dibulatkan jadi 1 poin, masuk kategori kecil atau program sedikit mendorong program anti-korupsi lain.
“Kesimpulannya, keterlibatan masyarakat sipil di sektor pendidikan pada area kebijakan dan implementasi tinggi, sedangkan pada area penganggaran keterlibatanya rendah,” papar Encep Endan.
Kemudian, tambahnya, hasil penilaian pengukuran dampak dan potensi korupsi di sektor pendidikan pada area kebijakan dan penganggaran cukup tinggi, pada area implementasi dampak dan potensinya tinggi.
“Kualitas dan kapasitas masyarakat sipil di sektor pendidikan pada area kebijakan, penganggran, dan implementasi cukup tinggi. Kualitas manajeman program anti korupsi terhadap penurunan resiko korupsi di sektor pendidikan relevansi dan efektifitasnya sedang, sementara efesiensi tinggi dan keberlanjutan, masih rendah,” ungkap Encep Endan. (Gemawan-Mud)