Kemandirian Fiskal RAPBD 2016 Kota Pontianak Relatif Tinggi

Guru Besar FE Untan Prof Dr H Eddy Suratman SE MA (kedua dari kanan) bersama keluarga ketika bertandang ke Candi Prambanan Jateng. FOTO: DOKUMEN PRIBADI

Pontianak, GEMAWAN.
Guru Besar Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Prof Dr H Eddy Suratman SE MA mengupas kemandirian fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak relatif tinggi. Namun masih ditemukan masalah pada kemandirian fiskal yang menurun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016.

“Kemudian belanja pegawai naik dan belanja modal turun sejak tahun 2013 dan realisasi belanja modal sedikit lebih rendah dari tahun 2014,” kata Dekan FE Untan di Seminar Bedah RAPBD Kota Pontianak di Rektorat Untan Pontianak, Selasa (17/11/2015).

Walaupun demikian, diakui Eddy Suramtman pengelolaan keuangan daerah Kota Pontianak relatif baik, kemandirian fiskal relatif tinggi, serta struktur belanja cenderung membaik. Realisasi APBD, baik pajak daerah dan belanja daerah, secara umum baik.

“Kemudian SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan) rendah, serta penetapan APBD tepat waktu dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam empat tahun terakhir,” tutur Eddy.

Pengelolaan keuangan tersebut, lanjut Eddy, menghasilkan pertumbuhan ekonomi relatif baik, selalu lebih tinggi dari pertembuhan ekonomi nasional dan juga Provinsi Kalbar. Pengelolaan keuangan daerah itu juga telah mampu mendorong kesejahteraan warga, ditunjukkan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM).

“Kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti kemandirian fiskal melalui pendapatan asli daerah (PAD), struktur belanja daerah, realisasi APBD melalui pajak dan belanja daerah, besaran SILPA terutama yang bersumber dari kegagalan penyerapan belanja, dan akuntabilitas melalui opini BPK dan ketetapan penetapan APBD,” ulas Eddy Suratman.

Eddy Suratman menjelaskan perkembangan PAD Kota Pontianak dari tahun 2010 Rp87,37 miliar dengan kemandirian fiskalnya 11,41 persen, tahun 2011 Rp151 M 16,41 persen, tahun 2012 Rp208,63 M 19,38 persen, tahun 2013 Rp265,67 M 21,30 persen, tahun 2014 Rp298,77 22,46 persen, APBD Perubahan tahun 2015 Rp357,09 M 22,89 persen, RAPBD 2016 Rp365,11 M 22,30 persen.

Perkembangan rasio belanja pegawai terhadap total belanja Kota Pontianak tahun 2010 sebesar 49,07 persen, tahun 2011 45,43 persen, tahun 2012 46,22 persen, tahun 2013 40,46 persen, tahun 2014 42,73 persen,APBD-P 2015 44,08 persen, dan RAPBD 2016 45,64 persen.

Belanja pegawai di RAPBD Kota Pontianak 2016 Rp803.561.907.384,-, belanja barang dan jasa Rp339.661.769.323,-, dan belanja modal Rp443.010.554.702,-.

“Mengacu pada sumber Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kemenkeu-RI) tahun 2015, rata-rata belanja pegawai kabupaten/kota se-Indonesia Rp639.492.956.989,-, belanja barang dan jasa Rp271.851.978.898,-, dan belanja modal kabupaten/kota se-Indonesa Rp311.319.095.649,-,” papar Eddy Suratman.

Ia menerangkan rasio SILPA terhadap total belanja Kota Pontianak realisasi tahun 2010 3 persen, 2011 3,92 persen, 2012 5,92 persen, 2013 8,32 persen, 2014 2,87 persen, APBD-P 2015 2 persen, dan RAPBD 2016 0,62 persen.

IPM Kota Pontianak tahun 2014 tertinggi se-Kalbar dengan 76,6 poin, disusul Kota Singkawang 69,8, Provinsi Kalbar 64,8, Kabupaten Kubu Raya 64,5, Kabupaten Bengkayang 64,4, Kabupaten Landak 63,5, Kabupaten Sambas 63,2, Kabupaten Ketapang 63,2, Kabupaten Sintang 63,1, Kabupaten Kapuas Hulu 62,9, Kabupaten Melawi 62,8, Kabupaten Mempawah 62,7, Kabupaten Sanggau 62, Kabupaten Sekadau 61,9, dan Kabupaten Kayong Utara 58,5. (Gemawan-Mud)

Kemandirian Fiskal RAPBD 2016 Kota Pontianak Relatif Tinggi