Women Perempuan Kayong Utara Woman Women

Serikat Perempuan Kabupaten Kayong Utara (SETARA) melakukan pertemuan dan diskusi kelompok yang menghasilkan penyataan sikap tertulis dari pengurus dan anggota untuk melakukan kesepakatan perlindungan lahan pertanian. Medio Maret 2021, dalam rangka menjaga sumber penghidupan dan lingkungan agar tetap lestari sekaligus sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, permufakatan itu mereka buat.

Pertemuan kelompok ini dilakukan secara terpisah di lima desa berbeda di Kabupaten Kayong Utara di dua kecamatan berbeda yakni di Desa Banyu Abang di Kecamatan Teluk Batang, sementara di Kecamatan Seponti ada empat desa antara lain Desa Podorukun, Desa Wonorejo, Desa Seponti Jaya dan Desa Telaga Arum.

Dari hasil kesepakatan diperoleh total luas yang akan dilindungi adalah sebesar 110,2 ha, terdiri atas lahan kebun dan sawah. Surat kesepakatan ini kemudian disahkan / diketahui oleh pemerintahan desa setempat sebagai bentuk komitmen anggota kelompok dan saling bersinergis dengan  pemerintahan desa masing-masing.

Perempuan: Bermufakat, Bergerak

Ridho Faizinda, Program Manager Lembaga Gemawan mengatakan, adapun alasan dilakukannya perlindungan lahan ini adalah untuk menjaga agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan skala besar, menjaga fungsi lahan pertanian sebagai sumber pangan dan sumber penghidupan masyarakat desa. “Utamanya adalah untuk menghindari terjadinya ancaman dan kerusakan terhadap lahan sebagai sumber penghidupan masyarakat, maka dibuatlah kesepakatan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan adapun langkah yang dilakukan sebagai upaya perlindungan lahan ini antara lain: 1. Memberikan pengertian dan penjelasan kepada msyarakat sekitar untuk menjaga dan melestarikan lahan yang ada; 2. Tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan lahan; 3. Melakukan budidaya secara rutin; 4. Memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak mengubah fungsi lahan /kebun/ladang menjadi kebun skala besar.

Ketua SETARA, Ibu Jamakatun dalam hal ini sangat mendukung adanya kesepakatan ini mengingat lanskap Seponti dan Teluk Batang merupakan lahan gambut yang rawan terhadap kebakaran.

“Dengan adanya kesepakatan ini minimal tiap kita berkomitmen dan paham mengapa kita perlu menjaga lahan kita masing-masing agar terhindar dari ancaman kerusakan lingkungan seperti kebakaran lahan, misalnya dan ini membuat kita lebih waspada, selain itu kita lahan kita lebih produktif karena sudah kita pelihara dan terus kita tanami dan tentunya akan berguna sebagai sumber penghidupan masyarakat, ” ungkapnya.

 

Penulis: Maulissa

Editor: Mohammad Reza

Serikat Perempuan Kayong Utara (SETARA) Inisiasi Perlindungan Terhadap Lahan
Tag pada:                    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *