Gemawan perkuat ketahanan pangan desa Sedahan Jaya

PERTEMUAN WARGA: District Officer Gemawan Kabupaten Kayong Utara, Agus Budiman sedang mengidentifikasi lahan kelola pangan bersama perwakilan warga desa Sedahan Jaya kecamatan Sukadana, belum lama ini. WELLY/GEMAWAN.

Sukadana, GEMAWAN.
Lembaga Gemawan mengidentifikasi lahan kelola pangan berkelanjutan di di desa Sedahan Jaya (Kecamatan Sukadana) dan desa Podorukun (Kecamatan Seponti), Kabupaten Kayong Utara (KKU), Provinsi Kalbar.

“Identifikasi lahan sawah merupakan salah satu kegiatan dalam pekerjaan untuk mendukung pemetaan lahan sawah,” kata Agus Budiman, District Officer Gemawan usai pertemuan dengan warga desa Sedahan Jaya.

Identifikasi dilakukan terhadap lahan sawah, lanjut dia, meliputi identifikasi luas dan jenis sawah, identifikasi jumlah produksi padi atau produktivitas, dan indeks pertanaman (IP) pada setiap hamparan sawah. Termasuk identifikasi kondisi saluran irigasi.

Kegiatan identifikasi lahan sawah tersebut secara garis besar terbagi ke dalam tiga jenis kegiatan. Pertama, kegiatan pembuatan deliniasi hamparan sawah pada peta kerja.

Kedua, kegiatan yang harus langsung dilakukan di lapangan, seperti mendatangi setiap hamparan sawah beserta saluran irigasinya dan melakukan wawancara dengan petani sekitar lahan sawah untuk memperoleh informasi mengenai produktivitas dan IP.

Ketiga, kegiatan yang dilakukan setelah diperoleh data dan informasi yang dibutuhkan, yaitu pengisian form identifikasi lahan sawah.

“Undang-undang nomor 41 tahun 2009 (UU 41/2009) tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, mengamanatkan perlunya penyelamatan lahan pertanian pangan dari lahan pangan yang sudah ada atau cadangannya yang disusun berdasarkan kriteria yang mencakup kesesuaian lahan, ketersediaan infrastruktur, penggunaan lahan, potensi lahan dan adanya luasan dalam satuan hamparan,” tutur Agus Budiman yang biasa disapa Bung Joy.

Amanat UU 41/2009, papar Bung Joy, perlu ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi lahan pertanian yang ada saat ini, baik yang beririgasi dan tidak beririgasi.

“Di samping itu, perlu ditentukan kriteria dan variabel penting, sebagai dasar pembatasan lahan utama dan lahan cadangan pangan itu. Guna membangun variabel-variabel ini diperlukan data-data pendukung yang relevan,” jelas Bung Joy.

Dikatakannya tujuan kegiatan ini untuk menggali informasi wilayah kelola masyarakat dalam memperkuat lahan pangan berkelanjutan. Mendapatkan informasi mengenai jenis sawah pada hamparan yang didatangi, memperoleh photo dari semua hamparan sawah beserta saluran irigasinya, serta mengetahui kondisi saluran irigasi, tingkat produktivitas padi, dan IP sawah.

“Hasil yang diharapkan, terindenfikasinya wilayah kelola lahan pangan pertanian berkelanjutan masyarakat. Adanya informasi mengenai jenis sawah pada hamparan yang didatangi, memperoleh photo dari semua hamparan sawah beserta saluran irigasinya, serta mengetahui kondisi saluran irigasi. Adanya Informasi mengenai tingkat produktivitas padi dan IP sawah,” tutur Bung Joy. (Gemawan-Mud)

Identifikasi Kelola Lahan Pangan Sedahan Jaya dan Seponti