PETA DESA: Pengajar tata ruang desa dari Gemawan, Heru Suprihartanto memberikan pemahaman geopolitik peta yang penting untuk dimengerti aparatur dan warga desa di Sekolah Tata Ruang Desa Gemawan di Balai Desa Sungai Itik, Sungai Kakap, KKR, Kalbar, Kamis (03/03/2016). Foto: Mahmudi/GEMAWAN.

PETA DESA: Pengajar tata ruang desa dari Gemawan, Heru Suprihartanto memberikan gambaran geopolitik peta yang penting untuk dipahami aparatur dan warga desa di Sekolah Tata Ruang Desa Gemawan di Balai Desa Sungai Itik, Sungai Kakap, KKR, Kalbar, Kamis (03/03/2016). Foto: Mahmudi/GEMAWAN.

Sungai Kakap, GEMAWAN.
Pengajar pemetaan lembaga Gemawan, Heru Suprihartanto yang biasa disapa Bung Iyok menerangkan teknologi informasi dan peta tata ruang perlu dipahami warga desa. Supaya memahami rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang akan dilaksanakan di desanya masing-masing.

Disampaikan Bung Iyok di Sekolah Tata Ruang Desa Gemawan dengan tajuk “Pemetaan Partisipatif Menuju Kedaulatan Desa”. Bertempat di Balai Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Provinsi Kalbar, Kamis (03/03/2016).

Sekolah bagi aparatur desa dan warga desa ini dihelat hampir dua minggu namun lebih banyak aplikasi di lapangan, baik menggunakan wahana tanpa awak Gemawan maupun secara manual dengan alat GPS (Global Positioning System). Guna memetakan desa Sungai Kakap, Punggur Besar, Sungai Itik, Sungai Kupah, dan Kali Mas.

“Pemerintah mulai serius menggulirkan RTRW sejak tahun 2007 dengan terbitnya undang-undang nomor 26 tahun 2007 (UU 26/2007) tentang Penataan Ruang. Selain kepastian untuk iklim investasi di sebuah kawasan, juga untuk menjaga peruntukan lahan warga desa dan lain-lain. Demikian salah satu amanat UU 6/2014 tentang Desa yang di dalamnya ada menyebut desa berhak memiliki tata ruangnya sendiri yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah kabupaten, provinsi, maupun nasional,” ungkap Iyok.

Bung Iyok mengupas melalui teknologi informasi, wilayah desa dapat digambarkan melalui simulasi dari hasil sistem informasi geografis, teknologi visualisasi, serta telemetrik lainnya. Melalui pemahaman RTRW desa dapat menjadi perhitungan utama dalam refleksi dan pembuatan kebijakan rencana pembangunannya.

Ketika warga desa memahami geografi, populasi, dan sumberdaya alam, melalui observasi detail dari jarak jauh pengenalan ulang obyek, berbagai perencanaan pembangunan desa diharapkan bagi kemaslahatan khalayak ramai.

“Peta sekarang ini menjadi komoditi geopolitik. Ada istilah, siapa menguasai informasi dan peta maka akan menguasai dunia. Karenanya dalam penjagaan lahan pangan kelola masyarakat, warga desa harus juga dilibatkan dalam RTRW di desanya,” kata Bung Iyok.

Geopolitik berasal dari kata geographical politic, dicetuskan Rudolph Kjellen(1864-1922) di buku karyanya “Staten Som Lisform” atau Organisme Negara, diterbitkan tahun 1916. Geopolitik mempelajari fenomena geografi dari aspek politik dan kekuasaan.

“Kerajaan Inggris dulu ketika menguasai sepertiga dunia, salah satunya menguasai peta. Setiap daerah baru yang ditemukan segera dibuatkan petanya. Bahkan peta-peta yang dibuat menjadi barang rahasia kerajaan. Sekarang ini teknologi informasi semakin pesat maka warga desa juga bisa mengakses peta di sekitar lingkungan dan daerahnya,” tutur Iyok. (Gemawan-Mud)

Geopolitik Peta Perlu Dipahami Warga Desa