Pontianak, Tribun- Manager Program Good Governance dan Anti Korupsi Gemawan Kalbar Iskandar Zaelani menilai, pemberantasan korupsi di Kalbar berjalan lambat dan cenderung stagnan. Dia berharap, Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh hari ini memecut penegak hukum untuk menyelesaikan kasus korupsi di Kalbar.
Iskandar mencontohkan, kasus dugaan korupsi Bansos KONI di Kalbar hingga kini tak jelas siapa tersangka utamanya.
“Banyak kasus-kasus lainnya, seperti yang kita laporkan ke KPK tentang KKN terjadi dalam perizinan di kehutanan. Modusnya mengobral izin hutan demi mendapatkan modal mengikuti Pemilukada. Laporan ini belum ada tindaklanjutnya,“ papar Iskandar kepada Tribun, Sabtu (8/12).
Dia berharap peringatan hari anti korupsi tak sekedar seremoni belaka. “Seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif dan menolak korupsi serta mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi,” tuturnya.
Saat ini, jelasnya, Gemawan baru bekerjasama dengan Pemkot Pontianak dalam upaya pencegahan kejahatan korupsi pada APBD. Kerjasama ini juga melibatkan Transparansi Internasional Indonesia (TII). Tiga lembaga ini telah menandatangani pakta integritas.
“Walikota sudah menerbitkan surat keputusan Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPI PBJ) yang beranggotakan lima orang. Semua anggotanya masyarakat sipil dan defenit pada 2013 mendatang. Tujuannya untuk mengawal pengadaan barang dan jasa di Pemkot Pontianak berjalan transparan dan jauh dari KKN,” pungkasnya.
Hari ini, seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalbar mengikuti apel peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi.
“Sekalian ada pembagian stiker di jalan. Kalau jumlah kasus, besok datang saja ke kantor, nanti disampaikan langsung setelah upacara,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar Arifin melalui telepon. (rhd)
Sumber : Tribun Pontianak
Hari/Tanggal : Minggu/9 Desember 2012