Paralegal Perempuan

Gemawan bekerjasama dengan ELSAM dan BothEnds menggelar Pelatihan Paralegal untuk Perempuan Penjaga Air. Mengambil tempat di Hotel Pantura, Sambas, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kelompok Umak Peduli Aek (Kumpai), perwakilan koperasi, perwakilan Serikat Perempuan Pantai Utara (Serumpun) dan perwakilan Pemerintah Desa Semangak.

Paralegal Perempuan dari Sambas

Menurut Sri Haryanti, fasilitator Pelatihan Paralegal untuk Perempuan Penjaga Air, “Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan kelompok masyarakat, terutama kelompok perempuan, untuk melakukan advokasi mandiri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sumberdaya air.”

Desa Semangak merupakan salah satu desa di Kabupaten Sambas yang menggantungkan sebagian besar kebutuhan airnya dari sungai. Desa yang terletak di tepian Sungai Sambas ini memanfaatkan sungai sebagai mata pencaharian mereka, seperti untuk memenuhi kebutuhan protein berupa ikan dan udang. Namun, sudah beberapa kali terjadi pencemaran air sungai yang disebabkan oleh limbah industri ekstraktif yang berada di hulu sungai.

Dibuka langsung oleh Ibu Septiza, S.T, M.Kes., mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 27 Juli 2020 diisi dengan berbagai materi serta simulasi terkait advokasi paralegal dan bantuan konseling hukum. “Dengan mengikuti pelatihan paralegal, saya jadi tahu lebih banyak. Saya kira menjadi paralegal itu harus sekolah tinggi, ternyata tidak. Paralegal menjadi kekuaran untuk saya membantu mereka-meraka yang membutuhkan bantuan” ujar Pariha, peserta pelatihan.

Penulis: Wanti A.

Editor: Mohammad Reza

Pelatihan Paralegal untuk Perempuan Penjaga Air Sambas
Tag pada:                                

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *