Desak KPU Tegas atas Caleg Bermasalah

 

LEMBAGA Gemawan mengunjungi Panwaslu Pusat untuk mendesak KPU agar bersikap tegas. Kepada anggota Panwaslu Pusat, Gemawan juga mengungkapkan kasus legislator bermasalah di Kalbar.

“Tujuan kami tidak lain agar sikap tegas segera diambil KPU, terutama untuk caleg-caleg yang terpilih lagi sedang terindikasi kasus korupsi,” ujar Ketua Gemawan, Hermawansyah kepada Pontianak Post, via telepon selularnya.

 

Menurutnya, tidak pantas seorang legislator yang mewakili aspirasi rakyat terlibat skandal korupsi. “Contohnya untuk 13 angota DPRD Singkawang yang bermasalah, ada 3 legislator yang terpilih kembali,” ujarnya.

Hermawansyah menambahkan, citra KPUD Kalbar yang cukup bagus sebagai salah satu lembaga yang membidani lahirnya legislator-legislator wakil rakyat harus dipertahankan. “Kita lihat KPUD Kalbar sudah cukup tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami mengamati dari kasus KPU Kota Pontianak, KPU Sintang dan KPU Singkawang,” jelasnya.

Ia menyadari, kendala yang dihadapi KPU saat ini adalah masih lemahnya Undang-undang Pemilu. “Namun jalan keluarnya kan sekarang sudah ada, KPUD diserahkan untuk mengambil kebijakan sendiri dalam menangani kasus ini,” tambahnya. KPUD bisa saja meminta kepada Parpol mengganti calon mereka yang bermasalah tersebut dengan legowo. “Kalau masih dipertahankan, nama parpol juga ikut jelek dimata simpatisannya,” katanya.

Wakil Ketua Panwaslu Kalbar AR Muzzamil juga menegaskan, dalam mengambil sikap, KPUD Kalbar sudah mempunyai landasan yang cukup kuat untuk membatalkan status caleg yang bermasalah, dengan adanya surat edaran KPU No 1476 tertanggal 26 Agustus lalu.

“Itu sebenarnya sudah merupakan senjata pamungkas KPU untuk mengambil sikap, jangan ragu lagi,” katanya.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPUD Kalbar Aida Mochtar SAg MHum menyatakan belum dapat mengumumkan nama-nama legistalor yang bermasalah tersebut kepada publik. “Kita lihat dulu bagaimana baiknya,” ujarnya. Aida mengatakan pihaknya akan mengumumkan hal tersebut di depan pers.

“Mungkin lebih baik diadakan jumpa pers saja, tapi nanti bagaimana anggota yang lain, karena saya juru bicara saja, semuanya kan keputusan anggota yang lainnya,” jelasnya.(lev)

 

Sumber: www.pontianakpost.com, Selasa, 31 Agustus 2004

Gemawan Datangi Panwas Pusat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *