Reformasi Birokrasi

Kayong Utara – Setelah melewati rangkaian diskusi dan perdebatan panjang, akhirnya Musyawarah Besar Forum Pengawas Pembangunan (Mubes FPP) yang ke-1 selesai dilaksanakan, (6/5) lalu di aula Hotel Anugrah, Sukadana, Kayong Utara. Mubes yang diikuti sebanyak 32 peserta ini menghasilkan dokumen hukum dan kebijakan politik organisasi.
Sebanyak 11 orang terpilih sebagai Badan Pekerja Kabupaten dari lima Kecamatan, yaitu Simpang Hilir, Sukadana, Seponti, Pulau Maya, dan Teluk Batang. Badan Pekerja ini nantinya akan bekerja membangun dan membentuk Badan Pekerja Kecamatan dan Desa.
Dalam Mubes yang dilaksanakan satu hari, menghasilkan kebijakan politik organisasi dimana FPP siap mengawal proses reformasi birokrasi KKU. Dalam kerja FPP siap mendorong mengawal proses pembangunan, siap mengkritisi dan memberikan masukan terkait pembangunan khususnya di tingkat desa yang menjadi pusat pembangunan.
“Semenjak dideklarasikan pada tanggal 26 Juni 2013, dan perjalanan panjang, perdebatan, serta diskusi selama dua tahun, FPP menemukan bentuk kolektif kolegial yang dikoordinir seorang sekretaris serta menjadi wadah simpul-simpul dari beberapa kecamatan, dan harapannya akan berdiri disemua kecamatan di Kayong Utara”, ungkap Razali, Badan Pekerja Kabupaten FPP.
Peran serta aktif masyarakat dalam bentuk pengawalan sangat penting untuk mendorong reformasi birokrasi hingga ke desa. “Karena di desa, akan lebih sulit untuk memantau reformasi birokrasi jika tidak dari masyarakat sendiri yang mengawal, khususnya FPP sebagai sebuah organisasi berbasis anggota,” tambah Razali. Zun

FPP Siap mendorong Reformasi Birokrasi Hingga Ke Desa