Laili Khairnur Direktur Lembaga Gemawan
(Pontianak)-Sedikit terkejut dan sedih mengetahui bahwa peringkat Kalbar berada diatas Papua dalam hal daerah terkorup. Padahal dalam bayangan saya, pejabat Papua lebih parah tingkat korupsinya daripada Kalbar. Karena setahu saya hampir sebagian besar pejabatnya lebih sering berada di Jakarta ketimbang berada di Papua, ternyata bayangan saya selama ini salah.
Mengenai peringkat Kalbar yang masuk dalam BIG Five daerah terkorup di Indonesia, saya pikir sistem birokrasi di Kalbar yang memicu besarnya tingkat korupsi di Kalbar, walau sebenarnya birokrasi di Indonesia adalah sudah jamak.
Ini merupakan pekerjaan rumah bagi gubernur terpilih, agar bisa mengupayakan atau ada upaya untuk mengurangi, karena kalau mau dihilangkan, akan sangat sulit. Butuh pembenahan di sistem birokrasi, di anggaran, masalah penyelesaian dan pencatatan asset agar meminimalisir peluang korupsi.
Saya secara pribadi mengapresiasi dengan baik langkah yang dilakukan Pemkot Pontianak, yang mampu memberikan pelayanan terbaik, yang seharusnya bisa juga diikuti daerah lain.
Satu contoh yang bisa dipetik adalah efisiensi anggaran. Dengan kata lain, mengurangi biaya yang seharusnya tak terlalu diperlukan, misalnya pengurangan duplikasi anggaran. Ini memang kecil tapi kalau sering dan dilakukan pada setiap anggaran tentunya bisa menghemat lumayan besar.
Dengan langkah ini, ada sedikit upaya untuk menutup celah terjadinya peluang korupsi.
Kemudian perjalanan dinas, yang terkadang menjadi tidak rasional. Termasuklah undangan dari Jakarta atau daerah lain, belum lagi perjalanan dinas yang direncanakan sendiri, ini sudah sangat jamak dilakukan.
Sudah saatnya, Pemprov Kalbar melakukan penertiban terkait pengeluaran anggaran yang diluar rasionalitas, termasuk kebijakan peniadaan fee proyek pengadaan barang dan jasa.
Jangan juga menganggap rilis yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), adalah sesuatu yang menjelekkan kinerja Pemerintah Propinsi, tapi harus dijadikan cambuk agar bisa memberikan kinerja yang lebih baik lagi. Jangan meniadakan kritik, karena kritik dari luar itu penting, kalau tidak semua akan dipandang melalui kacamata sendiri yang hasilnya tak obyektif.
Satu yang paling utama adalah, harus dimulai dari pucuk pimpinan. Pimpinan harus komitmen melakukan efisiensi anggaran dan melakukan semuanya berdasarkan prosedur, sehingga bisa meminimalisir peluang terjadinya korupsi.
Penanganan penindakan kasus korupsi yang terkesan lamban dan media yang kurang dalam hal pemberitaan kasus korupsi, bisa jadi menjadi pemicu suburnya praktek korupsi.
Pakta integritas yang sudah ditandatangani akan lebih bijak jika tidak hanya sekedar seremonial, melainkan dipraktekkan dalam bidang pelayanan sehari-hari.
Perlu juga dibentuk lembaga pemantau independen yang bertugas memantau transparansi anggaran pemerintah, karena publik juga berhak tahu berapa dan digunakan kemana anggaran daerah. Kalau sudah ada keterbukaan, tentunya menunjukkan itikad baik dari pemerintah dalam mengaplikasikan sistem Good Government dan pelayanan publik. (jco)
Daftar Peringkat Provinsi terkorup beserta kerugian negara berdasarkan rilis FITRA :
1. DKI Jakarta Rp 721 Miliar |
12. Kaltim Rp 80 Miliar |
23. Kalsel Rp 22 Miliar |
2. Aceh Rp 669 Miliar |
13. Sumsel Rp 56 Miliar |
24. Kalteng Rp 21 Miliar |
3. Sumut Rp 515 Miliar |
14. NTB Rp 52, 825 Miliar |
25. Banten Rp 20 Miliar |
4. Papua Rp 476 Miliar |
15. Sulteng Rp 52, 823 Miliar |
26. Kepulauan Riau Rp 16,1 Miliar |
5. Kalbar Rp 289 Miliar |
16. Sulbar Rp 51 Miliar |
27. Sulut Rp 16 Miliar |
6. Papua Barat Rp 169 Miliar |
17. Gorontalo Rp 48 Miliar |
28. Jambi Rp 15 Miliar |
7. Sulsel Rp 157 Miliar |
18. Maluku Rp 47 Miliar |
29. Jatim Rp 11 Miliar |
8. Sulteng Rp 139 Miliar |
19. NTT Rp 44 Miliar |
30. Jateng Rp 10 Miliar |
9. Riau Rp 125 Miliar |
20. Jabar Rp 32 Miliar |
31. Bali Rp 6 Miliar |
10. Bengkulu Rp 123 Miliar |
21. Lampung Rp 28 Miliar |
32. DI Yogyakarta Rp 4 Miliar |
11. Maluku Utara Rp 114 Miliar |
22. Sumbar Rp 27 Miliar |
33. Bangka Belitung Rp 1,9 Miliar |
Sumber : Tribun Pontianak
Hari/Tanggal : Selasa/02-Oktober-2012