Kepala BPD Sungai Kupah Kec Sungai Kakap, KKR, Muslimatul Kadri

KEKOMPAKAN: Ketua BPD Sungai Kupah kecamatan Sungai Kakap, KKR, Kalbar, M Kadri (tengah, depan) mengajak para aparatur Pemdes kompak dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Disampaikan di diskusi publik Gemawan di Pontianak, awal November 2015. FOTO: ABANG RUSTAMAN/GEMAWAN

Sungai Kakap, GEMAWAN.
Aparatur desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Provinsi Kalbar, dua tahun berturut-turut meraih predikat Insentif Pengembalian Tepat Waktu (IPTW).

IPTW merupakan hadiah yang diberikan dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) untuk nasabah yang mengembalikan uang tepat waktu. IPTW ini tidak hanya diberikan kepada nasabah saja. Tetapi juga untuk desa dan ketua kelompok peminjam.

Selain sebagai sarana permodalan bagi usaha industri rumahtangga dan wirausaha pedesaan, UPK memberikan keuntungan-keuntungan bagi seluruh elemen yang ada di desa. Yaitu, IPTW.

Besaran pembagian IPTW adalah 80 persen untuk nasabah dan dibagikan kepada anggota kelompoknya. Kemudian 15 persen dialokasikan kepada ketua kelompok dan 5 persen dialokasikan kepada uang desa.

“Dua tahun berturut-turut, desa kami jadi daerah percontohan di pengembalian tepat waktu sehingga IPTW kita bagus. Kuncinya hanya satu, yaitu kekompakan,” kata M Kadri, Ketua BPD Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, KKR di diskusi publik Gemawan di Pontianak.

Kadri mengupas kenapa desa lain tidak tepat waktu, dikarenakan aparatur desanya tidak akur.

“Kekompakan sangat penting menjalankan pemerintahan desa. Kita harapkan kepada rekan-rekan aparatur desa maupun BPD di manapun berada, mari kompak dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Desa kuat maka kota juga sejahtera,” ulas Kadri.

Ia menerangkan jika desanya berkenan membangun lapangan futsal yang representatif diperuntukkan bagi sarana olahraga warga desa. Pihaknya sedang konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, apakah boleh melaksanannya.

“Kita juga tidak mau jadi temuan penyelewengan anggaran negara yang diperuntukkan desa. Jadi menurut kami, pemenuhan sarana dan prasarana wilayah, bukan semata jalan hingga jembatan saja, sarana rumah ibadah dan olahraga juga penting,” timpalnya. (Gemawan-Mud)

Desa Sungai Kupah Dua Tahun Berpredikat IPTW