Untuk Perdamaian dan Keadilan Gender
Kami, Perempuan Kalimantan yang peduli dan bekerja untuk perdamaian dan keadilan Gender di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, telah melakukan Kongres Perempuan Kalimantan I di Pontianak pada tanggal 26-28 Februari 2009. Kongres ini menghimpun serta merefleksikan pengalaman, gagasan dan pemikiran tentang pengembangan gerakan perempuan di Kalimantan untuk menciptakan perdamaian dan keadilan Gender.
Kami berangkat dari keprihatinan pada situasi Kalimantan yang masih menunjukkan buruknya situasi perempuan dan hubungan antar golongan. Perempuan Kalimantan masih mengalami berbagai bentuk ketidakadilan. Proses pemiskinan perempuan berlangsung secara intensif dan masif melalui eksploitasi sumber daya alam yang mengakibatkan hancurnya sumber kehidupan masyarakat, khususnya perempuan. Pada saat bersamaan perempuan Kalimantan juga dihadapkan pada isu yang sangat mengerikan yaitu perdagangan perempuan dan anak yang marak terjadi saat ini terutama di wilayah-wilayah perbatasan. Situasi ini semakin diperburuk oleh tingginya angka kematian ibu melahirkan, rendahnya tingkat pendidikan perempuan, tingginya angka buta huruf perempuan, HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya, dan masih rendahnya jumlah perempuan yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan di ranah domestik dan publik.
Situasi dan kondisi perempuan Kalimantan tersebut berada dalam konteks masyarakat yang multi etnis, agama dan kaya dengan sumber daya alam. Masyarakat yang beragam dan kaya ini tak pelak lagi berpotensi menimbulkan konflik, baik yang berbasis etnis dan agama maupun perebutan sumber daya alam. Konflik-konflik ini pada kenyataannya semakin memperparah situasi perempuan yang sudah mengalami ketidakadilan Gender. Perempuan mengalami trauma, perempuan terpaksa harus mengungsi, mengalami pelecehan seksual, dan perempuan semakin jauh dari akses sumber-sumber ekonomi dan politik. Lebih jauh lagi, perempuan semakin terpisah-pisah berdasarkan etnis dan agama yang menyebabkan gerakan perempuan di Kalimantan semakin melemah.
Setelah mendapatkan gambaran situasi ketidakadilan Gender dan hubungan antar golongan yang berpotensi konflik di atas, kami mencita-citakan seluruh komponen yang ada baik pemerintah pusat maupun daerah serta masyarakat sipil bahu membahu membangun Kalimantan yang adil bagi perempuan dan bagi seluruh golongan masyarakat yang ada. Untuk ini, kami menginginkan Kalimantan dikelola oleh pemerintah-pemerintah lokal yang bervisi jelas untuk keadilan rakyat dan perempuan serta pemimpin-pemimpin yang adil dan bijaksana tanpa memandang latar belakang suku dan agama. Kami juga memimpikan masyarakat berdaulat atas pengelolaan sumber daya alam dan sumber-sumber kehidupan lainnya. Kekerasan terhadap perempuan dapat dihilangkan dari bumi Kalimantan. Pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan dan perempuan dapat berkembang dengan baik sehingga tercapai kesejahteraan. Kami juga mendambakan hubungan antar golongan etnis dan agama yang saling mendukung dan menghargai serta menjadikan perbedaan sebagai kekuatan dan sumber solidaritas.
Untuk mewujudkan situasi yang kami cita-citakan tersebut, kami bersepakat untuk:
1. Mengkonsolidasikan diri kami dalam sebuah wadah yang bisa mensinergikan seluruh kekuatan perempuan di Kalimantan untuk perdamaian dan keadilan. 2. Melakukan advokasi untuk menciptakan keadilan Jender dan hubungan antar golongan yang saling mendukung, menghargai dan menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan dan solidaritas.
3. Menuntut tanggungjawab Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan publik serta anggarannya yang menjamin keadilan bagi perempuan dan rakyat miskin serta kebijakan-kebijakan publik yang memperkuat proses penciptaan perdamaian dan pencegahan konflik di Kalimantan.
4. Pemerintah Pusat maupun Daerah secara khusus harus membuat kebijakan dan anggaran bagi pelayanan publik yang gratis dan berkualitas untuk pendidikan perempuan dan kesehatan reproduksi perempuan.
5. Pemerintah Pusat dan Daerah harus memastikan terjaminnya kedaulatan rakyat atas pengelolaan sumber daya alam dan sumber-sumber kehidupan penting lainnya.
6. Pemerintah Pusat dan Daerah harus memastikan sumber dana yang digunakan untuk pembangunan di Kalimantan tidak bersumber dari hutang luar negeri yang akan semakin memiskinkan dan menyengsarakan rakyat dan perempuan.
7. Membangun kapasitas dan kemampuan perempuan Kalimantan untuk memantau dan mengevaluasi program-program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
8. Pemerintah dan masyarakat sipil harus menghapuskan praktek-praktek politik yang menggunakan upaya politisasi isu-isu etnis dan agama yang berpotensi untuk menimbulkan konflik.
Pontianak, 28 Februari 2009
Peserta Kongres Perempuan Kalimantan I