REMAKING SOCIETY: Mempertemukan Orang Muda untuk Membaca Demokrasi, HAM, dan Keadilan Lingkungan

Pontianak – Sebanyak 55 partisipasi orang muda tercatat dalam dua batch kelas RE:MAKING SOCIETY: Social Innovators for Democracy, Human Rights & Environmental Justice yang diselenggarakan Perkumpulan Gemawan dalam bingkai Indonesia Civil Society Forum (ICSF) Kalimantan. Berlangsung selama dua hari penuh pada setiap batch, 16-17 Oktober 2026 (batch 1) dan 23-24 Oktober 2026 (batch 2) kelas ini melibatkan 25 peserta luring dan 15 peserta daring pada batch pertama, serta 15 peserta luring pada batch kedua.

Kelas ini menjadi ruang belajar bersama bagi orang muda untuk memahami keterkaitan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan keadilan lingkungan. Ketiganya merupakan persoalan yang saling berkelindan, terutama ketika pelemahan demokrasi, pelanggaran hak warga, dan eksploitasi sumber daya alam turut memengaruhi kehidupan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan.

Sebagai wilayah yang menghadapi ekspansi industri ekstraktif, konflik agraria, deforestasi, serta krisis ekologis yang berulang, Kalimantan membutuhkan ruang belajar yang dapat membantu orang muda memahami persoalan secara lebih kritis. Tidak hanya melihat dampak yang muncul di permukaan, tetapi juga menelusuri relasi kuasa, kepentingan ekonomi, dan kebijakan yang membentuk persoalan tersebut.

Melalui RE:MAKING SOCIETY, peserta mengikuti rangkaian pembelajaran yang menghubungkan persoalan demokrasi, HAM, dan keadilan lingkungan dengan dinamika sosial-politik di Indonesia. Materi yang dibahas meliputi konsep, prinsip, dan praktik demokrasi dan HAM; ancaman militerisme dan otoritarianisme; ekologi politik; fenomena gerakan sosial; serta membayangkan Kalimantan dan Indonesia ke depan.

Pada hari pertama, pembelajaran berfokus pada demokrasi dan HAM, termasuk ancaman militerisme dan otoritarianisme serta pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Diskusi ini mengajak peserta memahami bagaimana relasi kuasa dan praktik penyelenggaraan pemerintahan dapat memengaruhi pemenuhan hak warga serta ruang partisipasi masyarakat.

Pembelajaran berlanjut pada hari kedua melalui materi ekologi politik, fenomena gerakan sosial, serta sesi membayangkan Kalimantan dan Indonesia ke depan. Peserta diajak menelusuri hubungan antara alam, kekuasaan, dan kepentingan ekonomi, termasuk bagaimana ekspansi industri ekstraktif dan warisan sejarah membentuk persoalan lingkungan saat ini. Pembahasan mengenai gerakan sosial turut membuka ruang untuk memahami berbagai bentuk perlawanan dan strategi kolektif dalam mendorong perubahan.

Rangkaian kelas menghadirkan narasumber dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, pegiat masyarakat sipil, hingga praktisi yang terlibat dalam kerja advokasi dan pengorganisasian. Pertukaran perspektif ini memperkaya proses belajar sekaligus memberi kesempatan bagi peserta untuk menghubungkan konsep dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Selain mendapatkan materi, peserta terlibat dalam diskusi studi kasus, refleksi, dan pertukaran pengalaman. Proses ini memberikan ruang bagi peserta untuk menghubungkan pembelajaran dengan konteks gerakan masing-masing, sekaligus membicarakan kemungkinan kolaborasi lintas isu dan wilayah.

Arni, Koordinator Training and Learning Center Gemawan, menjelaskan bahwa penyelenggaraan RE:MAKING SOCIETY berangkat dari refleksi tentang pentingnya ruang belajar yang berakar pada gerakan masyarakat sipil. Di tengah ancaman penyempitan ruang demokrasi, ruang belajar menjadi salah satu upaya untuk merawat gerakan dan menjembatani kesenjangan antargenerasi.

“Kenapa ini dibuat? Karena kami berefleksi bahwa ruang belajar dan mengakar penting untuk dilakukan sebagai upaya merawat gerakan hari ini. Di tengah ancaman ruang demokrasi yang semakin menyempit, namun ruang gap generasi harus terus diisi. Bagi kami, menyelenggarakan kelas ini merupakan pemantik untuk orang muda kembali pada teori dan prinsip agar dapat meramu gagasan baru,” ungkap Arni.

Ia berharap, 55 orang muda yang telah mengikuti kedua batch kelas ini dapat tumbuh menjadi inovator sosial yang mampu mengambil peran dalam memperjuangkan demokrasi dan membuka ruang-ruang baru bagi perubahan.

“Kami berharap 55 orang muda yang sudah ikut menjadi inovator sosial, dapat merebut ruang yang sebenarnya adalah milik kita. Kita yaitu orang muda merupakan penentu dari masa depan.” lanjutnya.

Ammar, salah satu peserta, mengungkapkan bahwa kelas ini memberinya kesempatan untuk bertemu dengan orang-orang baru dan belajar langsung dari para praktisi.

“Hangat dan menyenangkan, saya mendapat kesempatan berharga untuk bisa bertemu dengan teman baru, praktisi yang ahli di bidangnya masing-masing, serta melakukan diskusi studi kasus tentang banyak isu yang ada di Indonesia,” ungkap Ammar.

Sementara itu, Ovy menyoroti pembelajaran tentang ketimpangan demokrasi, persoalan HAM, dan ekologi politik sebagai pengalaman yang memperkaya perspektifnya dalam memahami persoalan lingkungan di Kalimantan.

“Pertama, aku senang bisa menjadi bagian di ruang belajar kemarin. Hari pertama yang aku highlight adalah bagaimana ketimpangan demokrasi dan persoalan HAM di Indonesia, termasuk kurang becusnya pemerintah menangani permasalahan,” ujar Ovy.

Ia juga menilai materi ekologi politik pada hari kedua memberinya cara pandang baru untuk memahami persoalan lingkungan di Kalimantan, terutama melalui perspektif historis.

“Sesi ekologi politik di hari kedua menjadi pengalaman yang menarik. Aku senang bisa memahami Kalbar melalui perspektif historis, terutama terkait ekspansi perkebunan sawit dan jejak kolonialisme. Sebagai pembelajar sosiologi, perspektif ini memperkaya caraku melihat persoalan lingkungan. Di satu sisi, secara tidak langsung kita juga sedang mendekolonisasi, membedah pengetahuan dari efek kolonialisme,” lanjutnya.

Pengalaman peserta menunjukkan pentingnya ruang belajar yang tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga membuka kesempatan untuk menguji perspektif, berdiskusi, dan memahami persoalan melalui pengalaman orang lain. Pembelajaran tentang demokrasi, HAM, dan lingkungan menjadi bagian dari proses membangun kesadaran kritis sekaligus memperkuat kerja-kerja sosial di tingkat lokal.

Melalui dua batch RE:MAKING SOCIETY, Gemawan berupaya mempertemukan orang muda dari berbagai latar belakang untuk membangun pemahaman bersama dan memperluas jejaring lintas isu. Ruang perjumpaan ini diharapkan menjadi awal bagi tumbuhnya gagasan, inisiatif, dan kolaborasi yang dapat memperkuat gerakan masyarakat sipil di Kalimantan.

Upaya ini sejalan dengan visi Gemawan untuk mewujudkan Borneo yang keren, inklusif, dan berkelanjutan melalui pemberdayaan komunitas lokal, keberlanjutan lingkungan, serta advokasi kebijakan. Dengan memperkuat kapasitas dan jejaring orang muda, ruang-ruang belajar seperti RE:MAKING SOCIETY diharapkan dapat turut mendorong masa depan yang lebih demokratis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Penulis: Dastin

REMAKING SOCIETY: Mempertemukan Orang Muda untuk Membaca Demokrasi, HAM, dan Keadilan Lingkungan