Wawako Pontianak Luncurkan Pengaduan Masyarakat Secara Online

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edy Rusdi Kamtono meluncurkan website Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi Sektor Pengadaan Barang/Jasa di Koto Pontianak di Hotel Orchardz Gajah Mada, Senin (21/9/2015).
Dalam sambutanya, Edy berharap partisipasi semua pihak demi tata kelola pemerintahaan Kota Pontianak yang baik sebagaimana cita-cita pemerintah kota. Namun ia mengatakan, pengaduan secara online bukanlah penghambat pembangunan, melainkan upaya meningkatkan mutu pembangunan.
“Kalau pengaduan sudah bisa dilakukan di website kemudian melalui aplikasi tentu mempermudah masyarakat. Kalau secara online bisa dilakukan di mana saja seperti di warkop. Contoh pas ada proyek depan warkop mungkin ada proyek mengunakan kayu bekas atau tidak layak bisa lansung laporkan lewat website tersebut,” ujarnya.
Edy mengatakan, sebagai bukti dan kemauan untuk menjalankan pemerintahan dengan baik, Pemkot Pontianak membentuk Lembaga Pemantau Independen (LPI). LPI tersebut dalam rangka pemantaaun barang dan jasa mulai proses dan serah terima.
Masyarakat yang ingi melaporkan tentang pengadaan barang dan jasa di Kota Pontianak tinggal mengkases di http://pontianak.pantaupbj.or.id.
JpegLancuhing website ini dihadiri sejumlah forum pemerintah daerah, SKPD, media, juga Tranparancy Internasional Indonesia (TII), Lembaga Gemawan dan Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPI-PBJ).
Peluncuruan juga dirangkai dengan diskusi tentang pengelolaan pengaduan masyarakata berbasis teknologi informasi sektor pengadaan barang dan jasa di Kota Pontianak.

Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2015/09/21/wawako-pontianak-luncurkan-pengaduan-masyarakat-secara-online

Wawako Pontianak Luncurkan Pengaduan Masyarakat Secara Online