SUKADANA – Pakar ilmu tanah dari Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Dr UE Suryadi, menyarankan agar beberapa lahan gambut di Kabupaten Kayong Utara dijadikan Kebun Raya Gambut Tropis. Dia memisalkan seperti potensi lahan gambut dalam di atas 3 meter di Pulau Maya yang luasnya sekitar 15 ribu hektare. Demikian terungkap di lokakarya yang mengusung tajuk: Penyusunan Draf Kebijakan Lokal Tata Kelola Lahan Gambut di Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan itu sendiri diselenggarakan Lembaga Gemawan, bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kayong Utara. Lokakarya itu sendiri berlangsung di Hotel Mahkota Kayong Sukadana, Rabu (28/5).
Dihadiri Direktur Gemawan Laili Khairnur didampingi Hermawansyah, kemudian pakar ilmu tanah dari Untan Pontianak, Dr UE Suryadi, serta kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kayong Utara, Wahono, didaulat sebagai pembicara. Kegiatan tersebut mengundang utusan masyarakat di kecamatan yang memiliki lahan gambut, maupun beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhubungan dengan tata kelola lahan dan hutan.
“Kebun Raya bagian dari kekayaan bangsa yang merupakan pusat pengetahuan botani, kawasan konservasi, kawasan pendidikan dan penelitian, dan sekaligus sebagai sarana rekreasi di alam terbuka. Di dunia saat ini ada sekitar 2 ribu kebun raya, di Indonesia sekarang telah ada enam kebun raya. Pengembangan kebun raya (botanical garden) baru di setiap provinsi di Indonesia menjadi salah satu agenda abad 21 nasional, sebagai upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ,” ungkap Suryadi.
Dikatakan dia, kebun raya yang dimaksudkannya ini, berfungsi sebagai tempat konservasi ex-situ tumbuhan. Dengan semakin berkurangnya hutan habitat asli tumbuhan karena kerusakan dan konversi hutan, diharapkan dia agar kebun raya menjadi salah satu tempat yang ideal untuk melakukan konservasi.
“Kebun Raya ini juga menjadi tempat penelitian dan pendidikan botani seperti inventarisasi, eksplorasi tumbuh-tumbuhan yang mempunyai nilai ilmu pengetahuan dan ekonomi, langka dan endemik, herbal, dan lain-lain,” tutur Suryadi. Kebun raya yang terbuka untuk umum, lanjut dia, menjadi salah satu tempat tujuan rekreasi bagi masyarakat. Biasanya, dijelaskan dia, para pengunjung kebun raya ingin mengaktualisasikan dirinya, dengan pengetahuan yang berkaitan dengan tumbuhan atau vegetasi. Pengembangan kebun raya diatur dengan konsep tema interpretasi tertentu, diyakini dia, akan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik dan non domestik.
“Sebagai sarana peningkatan pendidikan, penelitian dan pelayanan jasa ilmiah di bidang konservasi flora khas Kalimantan, khususnya gambut tropika, sehingga tercapai pelestarian tumbuhan khas yang endemik dan terancam punah,” kupas Suryadi.
Selanjutnya, sambung dosen ilmu tanah ini, keberadaan kebun raya juga mampu merangsang kegiatan penelitian di bidang pertanian dan perkebunan, untuk mendapatkan tanaman unggul asli Kalimantan, seperti buah-buahan, obat-obatan, dan tanaman industri yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dia juga menambahkan jika nantinya kebun raya akan berfungsi mendorong peningkatan pengembangan pariwisata dan objek wisata baru, sebagai usaha memperluas kesempatan berusaha dan bekerja, dengan mengikutsertakan peran kreativitas dan kesadaran masyarakat.
Di sisi lain, dia juga mengungkapkan bagaimana kebun raya nantinya membuka peluang untuk mendapatkan pekerjaan, serta sebagai lahan usaha bagi masyarakat sekitar, misalnya penjualan suvenir, makanan, dan lain-lain. Manfaat lainnya, menurut dia, adalah mendorong perkembangan pembangunan daerah di sekitarnya, khususnya kawasan sekitar kebun raya tersebut. Keberadaan kebun raya diungkapkan dia, juga sebagai sarana pengembangan budaya daerah, melalui atraksi budaya yang disuguhkan pada saat-saat tertentu.
“Kebun raya jelas beda statusnya dengan taman nasional. Sebab (dengan) status kebun raya, masyarakat masih boleh menjadi menjadi penambahan bagi penghidupan masyarakat sekitarnya. Selain demi penyelamatan lingkungan, masyarakat juga lebih diuntungkan daripada status taman nasional terhadap potensi lahan gambut yang ada di Kayong Utara,” jelas dosen ilmu tanah dengan spesifikasi manajemen sumber daya lahan. (mah)
Sumber: Akcaya Pontianak Post