Siaran Pers Bersama
Pontianak, 5 Juni 2009
Aliansi 5 Juni Untuk Penyelematan Lingkungan Hidup
PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP 2009
“Perampasan Tanah dan Kekayaan Alam, Eksploitasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sama Dengan Perusakan Lingkungan Hidup”
Setiap 5 Juni, seluruh dunia memperingati hari lingkungan hidup. Tahun 2009 ini genap 39 tahun peringatan ini sejak ditetapkan pada 1972 melalui Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun yang sama dibentuk UNEP (United Nations Environment Program) yang bertanggung jawab terhadap peringatan World Environment Day setiap tahunnya di seluruh belahan dunia.
Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2009 ini adalah “Your Planet Needs You – Unite to Combat Climate Change”. Dari tema besar itu, di Indonesia kemudian diadopsi menjadi “Bersama Selamatkan Bumi dari Perubahan Iklim”. Tema ini tentunya memiliki makna sendiri bagi Indonesia, apalagi negeri ini pernah menjadi tuan rumah bagi konferensi perubahan iklim dan sebagai salah satu negeri yang diharapkan mampu meredam peningkatan pemanasan global.
Peringatan hari lingkungan hidup sedunia ini sebenarnya dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran siapa saja di seluruh permukaan bumi dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan perhatian pemerintah diberbagai negara dalam mengatasi masalah lingkungan mereka masing-masing. Sejak lama, meningkatnya suhu di permukaan bumi yang renta sebelum waktunya ini sudah diperkirakan banyak pihak sehingga membuat sejumlah Negara melalui berbagai lembaga berupaya untuk melakukan program penyelamatan. Pemanasan global yang semakin meningkat belakangan ini banyak diakibatkan geliat industrialisasi di seluruh belahan dunia, dimana untuk menggerakkan mesin produksi tentunya membutuhkan bahan bakar yang tidak sedikit. Aktivitas industri itu kemudian memicu emisi gas buangan seperti karbon dioksida dan karbon monoksida yang pada akhirnya meningkatkan kenaikan suhu permukaan sekaligus merusak lapisan ozon di atmosfer bumi. Pertumbuhan industri dunia mengakibatkan penggunaan bahan bakar fosil yang cenderung menguras. Selain itu pertumbuhan industri juga mengakibatkan berkurangnya kawasan hutan di seluruh dunia. Data menyebutkan sisa hutan di bumi tidak lebih dari 6 persen, merupakan rumah bagi 30 juta spesies dan pemasok 20-30 persen oksigen di muka bumi.
Indonesia sebagai salah satu pemilik hutan terbesar tidak luput dari kerusakan dan pengrusakan, baik kerusakan yang dilakukan melalui aktivitas penebangan liar dan komersial, kebakaran maupun alih fungsi lahan menjadi perkebunan skala besar. Indonesia memberikan kontribusi bagi meningkatnya pemanasan global karena kehancuran hutan merupakan salah satu sumber malapetaka itu. Oksigen menipis dan berbading terbalik dengan tingginya gas emisi rumah kaca.
Ekploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam yang ada di darat dan laut juga memberikan kontribusi bagi meningkatnya pemanasan global. Bencana pun akhirnya semakin sering mampir di negeri ini. Banjir baik karena hujan maupun rob, tanah longsor, menumpuknya sampah yang tidak bisa di daur ulang merupakan fenomena yang sudah biasa beberapa tahun belakangan. Dampak dari kerusakan lingkungan yang sedang dan akan terus berlangsung ini tentunya sudah banyak kita rasakan. Cuaca yang sulit di prediksi sehingga berdampak pada dunia pertanian dan ketahanan pangan, udara yang lebih panas dan bisa saja sejumlah pulau akan tenggelam, Negara dengan pantai yang luas secara perlahan akan menyusut luasnya karena meningkatnya permukaan air laut, krisis air bersih dan negeri ini pun akan terus menuai bencana.
Untuk menyelamatkan ini dibutuhkan peran nyata pemerintah dalam mengendalikan setiap aktivitas pembangunan yang berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dari itu kami menyatakan:
1. Stop Perampasan Tanah dan Kekayaan Alam, Tanah Untuk Rakyat
2. Stop Ekspansi Perkebunan Besar Kelapa Sawit maupun Pertambangan yang massif terjadi diseluruh wilayah Kalimantan Barat.
3. Hentikan penebangan hutan yang dilakukan dalam skala besar oleh Perusahan
4. Hentikan penghancuran hutan mangrove untuk pertambakan seperti pembabatan hutan mangrove di Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya seluas 700 Ha
5. Selamatkan wilayah pesisir dan pulau kecil dari eksploitasi yang berlebihan, laut bukan tempat pembuangan sampah.
6. Stop Konversi Lahan Gambut
7. Hentikan Pencemaran Limbah Pertambangan (mercury) maupun Limbah Pabrik di Sungai- sungai Kalimantan Barat
8. Lakukan Audit Lingkungan terhadap Perusahaan-Perusahaan yang Beroperasi di Kalimantan Barat.
9. Wujudkan Ruang Terbuka Hijau 30% Diseluruh Kabupaten/Kota Kalimantan Barat
10. Pidanakan Aparat Pemerintah dan Perusahaan Perusak Lingkungan
11. Hentikan kriminlisasi terhadap masyarakat yang berjuang menyelamatkan lingkungan dan sumber kehidupannya seperti 2 orang masyarakat Dusun Sungkup, Desa Blaban Kecamatan Ella Kabupaten Melawi yang sedang mempertahankan sumber penghidupannya dari Taman Nasional; 3 orang masyarakat Desa Pelaik Keruap Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi yang sedang berjuang mempertahankan tanah dan hutan adatnya dari Perusahaan Pertambangan Batu Bara
12. Masukkan Pendidikan Lingkungan ke Dalam Kurikulum Sekolah SD hingga SMA.
Didukung oleh: Lembaga Gemawan, Walhi Kalbar, UPLink, FMN, Solmadapar, dkk