antikorupsi

Korupsi adalah masalah dunia. Tetapi di berbagai negara di dunia, korupsi paling banyak dijumpai di tingkat lokal, dalam pemerintahan daerah.”
(Robert Klitgaard)

Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu bersepakat untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Para pemegang hak suara di 270 wilayah akan memilih pemimpin mereka. Meski menuai kritikan karena dianggap tak memiliki sence of crisis di tengah pandemi Covid-19 yang telah berjalan 8 bulan, pesta demokrasi tingkat lokal itu tetap dilangsungkan di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Tak ketinggalan, pilkada serentak 2020 ini juga dilaksanakan di Kalimantan Barat: Kabupaten Sambas, Ketapang, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau akan ikut ambil bagian dalam perhelatan ini.

Manusia merupakan subyek yang menentukan dan memiliki kehendak, demikian pula dalam pilkada serentak ini. Dengan kehendak yang dimiliki, rakyat bukanlah obyek eksploitasi – yang begitu mudah dilenakan oleh alunan musik yang dimainkan para politisi. Rakyat hakikatnya merupakan subyek penentu, dengan kehendak dan kesadaran mereka. Sehingga setiap suara yang diberikan oleh rakyat merupakan manifestasi kemerdekaan dan kehormatan, sehingga menjadikannya memiliki nilai yang sangat berharga, terutama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih bermartabat dan berkeadilan.

Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, maka pilkada serentak 2020 ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan gerakan antikorupsi, terutama di daerah. Data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Juni 2020, sudah 122 bupati/wali kota (atau wakil) dan 21 gubernur/wakil ditindak KPK. Masih hangat diingatan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, setidaknya ada dua kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, juga dua menteri yang terlibat kasus dugaan korupsi.

Seruan Antikorupsi SAKsi

Sekolah Antikorupsi (SAKsi) Pontianak mengajak masyarakat pemilih, terutama kepada para pemilih pemula, untuk berani menentukan pilihan yang benar. Karena itulah, SAKsi menghimbau agar; Pertama, tidak memilih calon yang terindikasi korupsi. Kedua, memilih calon yang memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan bersih. Ketiga, memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Keempat, menolak segala bentuk praktik politik uang. Dalam situasi pandemi saat ini, Kami juga mengajak kepada pemilih yang akan ke TPS untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta mengajak seluruh unsur masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam mengawal Pilkada.

Kita tentu sepakat bahwa korupsi telah banyak merugikan masyarakat terutama di daerah. Kita tidak ingin lagi menjadi korban akibat keserakahan pejabat daerah yang korup. Pelayanan yang harusnya cepat menjadi lambat, biaya yang murah menjadi mahal, jalan yang seharusnya mulus menjadi tak terurus, hak akan pendidikan dan kesehatan semakin tergerus. Nasib kita 5 tahun ke depan ditentukan oleh pilihan yang kita ambil hari ini.

Selamat Menggunakan Hak Suara, Mari Wujudkan Pilkada Berintegritas!

Pontianak, 8 Desember 2020
Contact Person: Sri Haryanti Kepala Sekolah Antikorupsi (SAKsi) Gemawan

Pilkada Serentak: Perkuat Komitmen dan Gerakan Antikorupsi!
Tag pada:            

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *