Pengaduan Online

PANTAU PBJ: Wakil Walikota Pontianak H Edi Rusdi Kamtono ketika meresmikan portal pengaduan online “Pantau PBJ Pontianak” di kota Pontianak, 21 September 2015 silam. Foto: Encep Endan/GEMAWAN.

 

Pontianak, GEMAWAN.

Portal pengaduan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah kota (Pemkot) Pontianak secara online, melalui keyword (kata kunci) “Pantau PBJ Pontianak” dapat diakses di laman web http://pontianak.pantaupbj.or.id.

Keberadaan portal pengaduan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pontianak itu, bagian dari program Lembaga Pemantau Independen (LPI) PBJ Kota Pontianak yang diresmikan Pemkot Pontianak, tepatnya oleh Wakil Walikota Pontianak Ir H Edi Rusdi Kamtono MM MT, 21 September 2015.

Keberadaan LPI PBJ Kota Pontianak ini, buah kerjasama Transparency Internasional Indonesai (TI-I), Pemkot Pontianak, dan Gemawan.

LPI-PBJ Kota Pontianak dibentuk melalui Peraturan Walikota Pontianak nomor 68 tahun 2012  (Perwako Pontianak 68/2012). Silahkan masyarakat memanfaatkannya dengan menyampaikan laporan pengaduannya terkait pengadaan barang/jasa.

LPI-PBJ sebagai salah satu lembaga yang juga melayani publik diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanannya, terutama dalam menerima laporan pengaduan masyarakat. Portal pengaduan online, juga mempermudah masyarakat untuk melapor dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

“Sudah banyak kita lakukan kerjasama program antara TI-Indonesia, Gemawan, dan pemerintah kota Pontianak, salah satunya mendorong terbentuknya LPI PBJ Pemerintah Kota Pontianak hingga sekarang ini,” ungkap H Edi Rusdi Kamtono, kala itu.

LPI PBJ Kota Pontianak telah terus mendorong dan mengawal perbaikan tatakelola pemerintahan di Kota Pontianak. Guna menjadikan pemerintahan yang terbuka, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan untuk lebih partisipatif dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan.

Penggiat Gemawan, Encep Endan menerangkan dalam menyampaikan laporan online, masyarakat diharapkan memberikan masukan dengan sejujur-jujurnya.

“Tujuan dibentuknya portal pengaduan online ini, guna memjamin keikutsertaan masyarakat dan menciptakan upaya perbaikan sistem dan meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah secara transparan, jujur berkeadilan, profesional, akuntabel dan partisipatif, persaingan usaha sehat, dan iklim investasi yang kondusif,” kata Encep Endan di ruang kerjanya, Selasa (31/05/2016).

Ia menganalisis pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu sektor yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jadi sangat wajar, pemerintah kota juga memberi perhatian yang lebih besar terhadap sektor ini.

“Dalam menumbuhkembangkan ekonomi yang baik di kota Pontianak, seluruh komponen maupun pelaku yang menunjang pertumbuhan ekonomi, harus membuat kebijakan dalam mendukung percepatan implementasi pertumbuhan ekonomi di segala bidang,” tutur Encep Endan. (Gemawan-Mud)

Pengaduan Online Pengadaan Barang dan Jasa Kota Pontianak