Kemenangan kecil komunitas kuayan di Desa Mekar Jaya :

Bupati Sambas enclave 1,000 hektar lahan masyarakat dari PT Agro Wiratama”

Pontianak- Setelah menunggu lebih dari 8 bulan, masyarakat Kuayan di Desa Mekar Jaya Sambas, bisa bernapas lega. Bupati Sambas akhirnya mengenclave lahan masyarakat lebih dari 1,000 hektar dari ijin lokasi perusahaan perkebunan sawit PT Agro Wiratama. Hal ini dituangkan dalam SK Bupati No 304/2010 tentang IUP PT Agro Wiratama tanggal 20 Desember 2010, SK Bupati ini baru dikantongi warga kuayan pada senin lalu

“Warga kami dari dulu mencoba untuk tidak mengiyakan pembangunan perkebunan skala besar di kampung kami. Rasanya kami sudah cukup sejahtera dengan komoditas karet, kayu dan padi yang kami miliki selama ini. Kedepan, kami meminta perusahaan segera melakukan tata batas perkebunan mereka yang berbatasan dengan kampung kami”, kata Azim Kitung Kepala Desa Mekar Jaya.

Pada bulan Mei tahun lalu, bersama dengan 2,000 masyarakat dari desa lainnya di Kabupaten Sambas, masyarakat kuayan mendesak Bupati Sambas untuk mencabut ijin lokasi PT  Agro Wiratama dari desa mereka. Mereka kemudian terlibat aktif dalam  pemetaan wilayah dan diskusi bersama LSM, perusahaan dan Pemkab Sambas.

PT Agro Wiratama adalah anak perusahaan Musim Mas, salah satu anggota RSPO  yang sedang mengajukan permohonan pembangunan perkebunan kelapa sawit . Sebagai forum kelapa sawit lestari, RSPO mewajibkan anggotanya untuk mentaati aturan perundang-undangan dan menghormati pilihan masyarakat setempat sebelum melakukan pembangunan perkebunan kelapa sawit.

” Syarat-syarat RSPO bagi anggotanya yang melakukan pembangunan baru perkebunan berpengaruh langsung atas terpenuhinya tuntutan enclave lahan masyarakat kuayan”, kata Laili Khairnur, Direktur Lembaga Gemawan. Dari catatan Lembaga Gemawan dan KRB, konflik lahan terjadi hampir di semua perkebunan milik anggota RSPO di Kabupaten Sambas.

Menurut Salman, Koordinator KONTAK Rakyat Borneo (KRB) , ” Dari 19 perkebunan kelapa sawit yang sedang beroperasi di Sambas, 17 diantaranya adalah anggota RSPO, mereka bagian perusahaan Duta Palma, Gandaerah Hendana, Musim Mas, Wilmar International, Sampoerna Agro, Indofood Agri, Tanjung Rhu. Kami mendesak RSPO untuk memberlakukan prosedur sama bagi perusahaan-perusahaan ini.”

Kemenangan kecil komunitas kuayan di Desa Mekar Jaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *