VERIFIKASI PETA: Peserta pemetaan partisipatif tata ruang desa Dusun Besar memverifikasi peta desanya, Selasa (22/06/2016). Inzet: Yusnardi, Kades Dusun Besar. Foto: Welly Arma/GEMAWAN.

VERIFIKASI PETA: Peserta pemetaan partisipatif tata ruang desa Dusun Besar memverifikasi peta desa mereka, Selasa (22/06/2016). Inzet: Yusnardi, Kades Dusun Besar. Foto: Welly Arma/GEMAWAN.

 

Pulau Maya, GEMAWAN.

Pertemuan khas “Kampung Meeting” menjadi ajang verifikasi peta tata ruang desa, hasil pemetaan partisipatif warga desa bersama lembaga Gemawan. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Besar, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara (KKU), segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Besar guna menyusuan draf Peraturan Desa (Perdes) Tata Ruang Desa Dusun Besar.

“Hasil peta tata ruang desa Dusun Besar yang hasil pemetaan partisipatif masyarakat, aparatur desa, didampingi tim pemetaan lembaga Gemawan, segera akan kami musyawarahkan dengan kawan-kawan BPD. Tujuannya untuk menyusun draf Perdes Tata Ruang Desa,” kata Yusniardi, Kepala Desa (Kades) Dusun Besar, Selasa (22/06/2016).

Dikatakannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 (UU 6/2016) tentang Desa lahir membawa perubahan yang sangat berarti bagi desa. Satu di antara amanah yang harus diimplementasikan, yakni Peta Tata Ruang Desa.

“Sebelumya kami atas nama Pemdes Dusun Besar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan Gemawan yang tiada hentinya membantu kami. Terkait hasil pemetaan yang telah kita lakukan bersama, tentunya ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami. Sebab dari sekian banyak desa di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, diharapkan ke depan desa Dusun Besar sudah memiliki Peta Tata Ruang Desa,” yakinnya.

Diakui Kades Yusnardi, merupakan buah perjuangan bersama antara masyarakat desa dan lembaga Gemawan. “Kami dari pihak Pemdes Desa Dusun Besar sangat apreasiasi sekali dengan sinergisitas tersebut,” ungkap Yusnardi.

Kepala District Officer Gemawan KKU, Agus Budiman mewakili Lembaga Gemawan mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Dusun Besar, BPD, dan masyarakat yang turut serta membantu kerja-kerja Gemawan di desa Dusun Besar.

“Suatu kebanggaan kita dapat berkumpul kembali. Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yakni upaya bersama mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan Tata Ruang Desa, seiring implementasi UU 6/2014 tentang Desa,” tutur Agus Budiman yang biasa disapa Bung Joy.

Ia menerangkan dalam pemaparan verifikasi hasil pemetaan ini akan dipandu Staf Geographic Information System (GIS)/Pemetaan Gemawan, Welly Arma.

“Saya memandu terkait poin-poin hasil pemetaan yang telah kita lakukan bersama. Peta yang disajikan merupakan ini merupakan bentuk hasil pemetaan partisipatif yang dilaksanakan masyarakat desa Dusun Besar, diambil bersama-sama tim Gemawan dengan menggunakan GPS. Setiap wilayah yang dipetakan itu diolah menjadi beberapa kategori dan bagian pada isi peta ini,” jelas Welly Arma.

Beberapa bagian dalam penjelasan peta ini dipaparkan sesuai dengan SHP (shapefile) yang dibuat dan dengan warna pada isi peta yang berbeda-beda. Batas desa merupakan area sentris dan sensitif dalam pemetaan. Akan tetapi untuk Provinsi Kalimantan Barat sendiri, satu-satunya kabupaten yang sudah menyelesaikan batas desanya ialah Kabupaten Kayong Utara.

“Sebelumnya juga kita telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk batas desa tersebut. Dan hasilnya batas desa ini kita mengambil SHP batas berdasarkan peta SHP kabupaten untuk desa Dusun Besar. Jadi untuk batas desa itu tidak ada perubahan dan sesuai dengan SHP tata desa Kabupaten Kayong Utara,” tegas Welly Arma, seraya memaparkan hamparan peta dengan segala atribut di dalamnya.

Dalam bentuk segi empat kecil yang tergambar di peta tersebut, wilayah pemukiman di mana bentuk setiap rumah penduduk yang diambil koordinatnya, ditandai dalam jumlah yang banyak pada areal pemukiman dengan warna hitam.

Sedangkan untuk jalan kegiatan usaha masyarakat dalam pengelolaan hasil ikan itu, terlampir dengan simbol bewarna garis lurus bewarna hitam. Sebagaimana sebelumnya dalam pengambilan koordinat jalan tangul tersebut, menggunakan metode track (jalan kaki) untuk pengambilan koordinatnya, agar mudah menghitung panjang dari jalan tanggul tersebut.

Untuk kategori jalan poros desa sebagaimana jalan arus lalu lintas masyarakat, sebelumnya juga diambil dengan menggunakan metode yang sama dengan pengambilan koordinat pada jalan tanggul. Itu dilambangkan menyerupai bentuk “N” pada lampiran legenda peta dengan bentuk warna merah.

Untuk yang bewarna biru dengan bentuk garis yang tidak lurus, merupakan sungai tempat aktifitas arus lintas para nelayan, merupakan akses utama pada awalnya desa ini didirikan. Diambil titik koordinatnya oleh rekan-rekan pemetaan desa sebelumnya.

Dalam hamparan warna hijau dengan bentuk areal sangat luas dan mengelilingi area-area lainnya, ialah hutan yang masuk di wilayah desa Dusun Besar, merupakan kekayaan alam dari masyarakat desa yang juga menjadi pembatas antara desa dusun besar dengan desa lain.

Sebelumnya rekan-rekan pemetaan partisipatif mengambil areal perkebunan warga salah satunya, adalah kebun Jabon dalam jumlah kapasitas yang tidak terlalu luas yang diberi warna hijau muda pada ruang peta tersebut. Kemudian juga di dekat areal sekitarnya, tanaman masyarakat adalah kebun cabai yang diberi warna jingga pada isi dalam peta itu.

Areal warna peta dengan hamparan nomor dua terbesar dari kawasan hutan yang di beri warna hijau stabile, ialah kebun campuran masyarakat. “Artinya dalam kebun campuran ini kita tidak bisa mengkategorikan bahwa jenis tanaman tersebut karena isi dalamnya ada berbagai macam tanaman masyarakat, seperti berbagai jenis hasil komoditi yang tumbuh,” jelas Welly.

Di dalam kebun campuran dengan warna hampir menyerupai areal kebun campuran, ialah kebun kelapa juga merupakan salah satu komoditi hasi pertanian desa. Sedangkan untuk areal yang bewarna merah merupakan lahan yang tidak ada aktifitas atau lahan kosong di area pemukiman warga desa.

Pada pengambilan koordinat pemetaan sebelumnya tidak lupa rekan-rekan pemetaan partisipatif, mengambil area tempat sumber ekologis hayati kekayaan hasil laut seperti udang dan kepiting yang sangat dominan sekali berada di pinggiran hamparan mangrove desa.

Kondisi ini menguntungkan bagi nelayan dalam proses pencarian hasil laut. Sumber ekologis itu juga dipetakan dalam bentuk gambar persegi panjang kecil di pinggiran batas desa dengan laut dengan warna kuning tua.

Ada areal pemakaman Muslim yang juga kita petakan dengan bentuk gambar segi empat kecil pada warna coklat yang terletak dekat area pemukiman masyarakat desa. Kemudian ada fasilitas pendidikan yang diolah berdasarkan koordinat, berbentuk gambar segi empat kecil dengan warna ungu.

“Dari penjelasan tersebut merupakan gambaran berbagai area vegetasi di dalam peta desa yang disajikan. Tidak lepas dari semua isi yang ada di dalam desa untuk dilampirkan dalam pembuatan tata ruang desa. Hal itu juga akan kita lakukan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi yang dilaksanakan saat ini agar sesuai dengan sketsa gambaran desa Dusun Besar,” tutur Welly Arma.

Rekomendasi dan rencana tindak lanjut :Kampung Meeting” tersebut, memunculkan peruntukan kawasan sesuai dengan SK Menhut nomor 733 tahun 2014 tentang hutan desa.

Kemudian jumlah pada setiap luas wilayah sesuai peruntukan di kompilasi dalam tabel, seperti jumlah luas pertanian, kebun kelapa, dan lain-lain. Bangunan walet di munculkan pada peta desa.

Fasilitas umum yang ada di desa, seperti sekolah, masjid, kantor desa, PLN, Polindes, dan lapangan sepakbola ditampilkan pula dalam peta desa. Lahan kosong menjadi lahan pangan dan perkebunan pada perlu dimasukkan keterangannya dalam peta desa. *

 

Penulis: Welly Arma

Editor: Mahmudi

Kampung Meeting Verifikasi Peta Desa Dusun Besar
Tag pada:            

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *