KBRN, Pontianak: Program acara Dialog Interaktif Lintas Pontianak Pagi di RRI Pontianak, Selasa (17/5/2022) pukul 08 s/d 09.00 WIB kembali mengangkat topik korupsi. Kali ini berjudul “Hari Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi” dengan menghadirkan narasumber Hakim Tingkat Pertama PN Pontianak Joko Waluyo, SH., Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanuddin Abdullah, dan Sri Haryanti dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Swadaya & Mandiri (Gemawan). Sedangkan presenter Ira Adriyani.
Tema yang diangkat dalam dialog ini juga untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022.
Joko menilai banyaknya perkara yang diajukan ke pengadilan itu bukan berarti tindak pidana korupsi/tipikor menjadi lebih parah. Pemerintah dan lembaga penegak hukum telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Kita sudah sedemikian rupa mengiris penyakit tersebut,” kata Joko.
Pemerintah, lanjutnya, juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahkan memberikan insentif/hadiah bagi warga yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Melalui media sosial warga yang menemukan dan melihat indikasi korupsi juga kerap membuatnya viral, sehingga cukup membantu dalam penanganan secara hukum.
“Peran serta masyarakat sekarang ini penting,” ujar Joko.
Pihak pengadilan sendiri, terang Joko, pasif dalam mencari perkara sehingga sangat berharap aparat penyidikan dapat segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi termasuk yang kemudian viral di media sosial.
“Kalau saya melihat persidangan-persidangan yang dilakukan oleh rekan-rekan dari hakim-hakim tipikor ini, penegakan hukum [nya] sudah bagus,” ungkap Joko.
Sekolah Antikorupsi
Sementara Sri Haryanti mengemukakan Gemawan juga melakukan upaya-upaya pencegahan seperti mengadakan Sekolah Antikorupsi yang menyasar anak-anak muda. Upaya pencegahan juga penting sehingga banyak pihak yang sadar untuk menerapkan nilai-nilai atau sikap antikorupsi itu sendiri, terutama di dalam menjalankan pemerintahan khususnya bidang pelayanan publik.
“Dan bagaimana anak-anak muda tadi juga memiliki kesadaran akan nilai-nilai antikorupsi dalam [kehidupan] sehari-hari kemudian dia juga sadar akan hak-haknya,” terang Sri.
Burhanuddin Abdullah menegaskan bahwa bebas korupsi merupakan dambaan dan harapan segenap masyarakat. Sayangnya sebagian masyarakat masih menganggap pencegahan dan pemberantasan korupsi hanya tanggungjawab pemerintah dan lembaga penegak hukum. Padahal peran masyarakat juga sangat perlu.
LAKI memandang perlu gerakan secara luas untuk memerangi korupsi sehingga akan menggelar Apel Hari Kebangkitan Korupsi yang dilaksanakan 19 Mei 2020 di Taman Gardenia, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
“Kita berikan motivasi, semangat, ayo kita bersama-sama, bersatu. Karena lawan kita saat ini bukan lagi penjajah, tapi koruptor,” tegas Burhanuddin.
Sumber: RRI Pontianak