Gemawan Gelar Seminar dan Lokakarya

Lembaga Gemawan akan menggelar Seminar dan Lokakarya bertajuk “Desa Kuat, Rakyat Sejahtera: Refleksi 3 Tahun Implementasi UU Desa di Kalimantan Barat”. Acara yang dihadiri perwakilan Pemdes dan kelompok masyarakat desa se-Kalimantan Barat ini akan digelar di Hotel Grand Mahkota, Pontianak, Kamis (30/3).

Direktur Gemawan Laili Khairnur mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembaharuan desa yang diusung Gemawan untuk Desa yang Kuat, Swadaya dan Mandiri.
“Di sisi lain, sejumlah praktek dan bahkan terobosan kebijakan pelaksanaan UU Desa ini juga sudah terlaksana di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kalbar,” katanya.

Lanjut Laili, berdasarkan pengalaman dan pembelajaran dari proses pendampingan desa oleh Gemawan sejak tahun 2001, penting untuk menciptakan ruang belajar antar desa dalam upaya percepatan pembangunan desa sehingga seminar dan lokakarya ini menjadi penting untuk dilaksanakan.
“Tujuan kegiatan ini sebagai refleksi tiga tahun pelaksanaan UU desa di Kalbar: tantangan, kendala dan kemajuan, lalu sebagai proses berbagi informasi, pengalaman dan pembelajaran bersama antar desa di Kalbar,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, juga sebagai konsolidasi masyarakat untuk penguatan strategi percepatan menuju desa yang sejahtera, swadaya dan mandiri.
Berbagai tantangan tersebut diatas muncul akibat kondisi objektif yang berbeda antar desa yang masuk dalam kategori tertinggal dan yang sudah berkembang secara mandiri. Data yang dilansir oleh Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi bahwa 52,79% desa di Indonesia masuk dalam kategori desa tertinggal. Sebanyak 39.091 dari 74.093 jumlah desa di Indonesia berada dalam kondisi memprihatinkan. Sementara di Kalimantan Barat, bahkan sebanyak 8 (delapan) kabupaten masuk kategori daerah tertinggal pada 2015 hingga 2019 yang ditetapkan berdasarkan enam kriteria, yakni perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan di Hotel Grand Mahkota jalan Sidas Pontianak pada Kamis, 30 Maret 2017 mulai pukul 08.00 sampai 12.30 WIB. Rencananya sejumlah narasumber akan hadir, antaralain dari Kementerian Desa dan PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, serta Bupati Kayong Utara Hildi Hamid. (gef)

Sumber: http://www.pontianakpost.co.id/gemawan-gelar-seminar-dan-lokakarya

 

Gemawan Gelar Seminar dan Lokakarya
Tag pada: