AKSES JALAN: Jalan poros antardesa maupun dusun di kecamatan Silat Hulu belum terhubung semua, membuat warga desa memanfaatkan apa yang ada di alam walaupun harus bergantungan seperti film “Tarzan”. Foto: GEMAWAN.

PETANI KARET TRADISIONAL: Para petani karet tradisional desa Lebak Najah kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, istirahat sejenak di sela-sela merawat kebut karetnya. Foto: Frederikus Dedy/GEMAWAN.

Kapuas Hulu, GEMAWAN.
Lembaga Gemawan didukung program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan, membentuk kelompok tani (Poktan) petani karet lokal di kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Tepatnya, membangun organisasi mandiri masyarakat melalui Poktan karet yang efektif di desa Nanga Ngeri, Dangkan Kota, dan Lebak Najah.

Waktu pembentukan Poktan Karet di desa Lebak Najah pada 19-20 Agustus 2014 di Gedung Serba Guna Desa Lebak Najah, Dangkan Kota 19-20 Agustus 2014 di Gedung Serba Guna Desa Dangkan Kota, dan Nanga Ngeri 21-22 Agustus 2014 di Aula Balai Desa Nanga Ngeri.

“Hasil yang diharapkan dari pembentukan Poktan Karet di Kapuas Hulu ini guna mendorong terbentuknya organisasi atau lembaga di tingkat desa di bidang perkebunan Karet,” kata Frederikus Dedy, penggiat Gemawan di sela-sela kegiatan di lapangan.

Kemudian, lanjutnya, mendorong adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu yang mendukung sistim pengelolaan perkebunan agroforestry. Mendorong peningkatan produktifitas pengelolaan dan pendapatan ekonomi petani karet tradisional.

Kepala Desa (Kades) Lebak Najah, Albertus SSos menceritakan di desanya pada tahun 1997, telah membuat Poktan secara swadaya dan mandiri. Sebagai kesadaran kolektif untuk membersihkan areal perkebunan karet milik warga yang dilakukan secara berkala dan bergiliran antaranggota dalam Poktan itu.

“Artinya, warga Lebak Najah jauh sebelumnya, telah menyadari untuk membudidayakan karet dengan baik, dibutuhkan perawatan yang baik pula. Namun apa yang dilakukan mereka hanya sebatas pengetahuan dan kesadaran semata, tanpa dampingan dari pihak instansi terkait di Pemkab Kapuas Hulu,” keluh Albertus.

Menyadari pentingnya keseriusan dan pengetahuan yang baik dan benar tentang mengelola karet secara terorganisir dan berkelanjutan, Albertus menyambut baik Gemawan yang akan membentuk Poktan Karet dan mendukung revitalisasi organisasi Poktan yang sudah ada.

“Kegiatan membangun organisasi mandiri masyarakat melalui Poktan Karet efektif yang dilakukan Lembaga Gemawan ini, cukup membantu penguatas kapasitas Poktan Karet di desa kita. Ada semacam harapan baru dirasakan warga setelah kedatangan Gemawan di desanya,” tutur Albertus.

Albertus menerangkan warga desanya telah membentuk lima Poktan seperti Poktan Mitra Bersama, Jaya Bersama, Maju Bersama, Sejahtera Bersama, dan Bina Bersama.

Fasilitator senior Gemawan, Uray Endang Kusumajaya menerangkan dasar pembentukan Poktan sendiri mengacu pada Peratuan Menteri Pertanian nomor 82 tahun 2013 (Pementan 83/2013), syaratnya mandiri, baik dari sisi finansial maupun sumberdaya manusia dalam Poktan itu sendiri.

Kades Dangkan Kota, Agus Salim menyatakan sikap dukungannya atas pelaksanaan program TFCA Kalimantan oleh Gemawan untuk kesejahteraan petani karet. Ia berharap agar ke depan para petani karet lokal ini bisa sukses maka pembentukan Poktan menjadi hal yang mendesak. (Gemawan-Mud)

Gemawan Bentuk Poktan Petani Karet Lokal di Kapuas Hulu