SALAH satu output kampanye perlindungan saksi yang dilakukan beberapa waktu lalu adalah terbangunnya komunikasi dan jaringan ornop (organisasi non politik) yang konsern atas usaha perlindungan saksi untuk kasus pidana khusus.

Terutama korupsi, kekerasan perempuan dan anak, serta pelanggaran HAM berat di Kalbar. Sebagai kelanjutan follow up kampanye RUU perlindungan saksi itu, lembaga Gemawan akan mengadakan diskusi dan buka bersama pada Selasa (11/12), dimulai pukul 16.15 sampai selesai. Bertempat di Jalan Perdana kompleks Bali Agung II Nomor C-17 Pontianak.

Demikian ditegaskan Hermawansyah, Badan eksekutif Lembaga Gemawan kepada AP.Post Kemarin (10/12) “Dalam mensikapi kegiatan kampanye perlindungan saksi beberapa waktu lalu, terutama kasus-kasus korupsi, kekerasan perempuan dan anak, serta pelanggaran HAM berat, kami mengajak kawan-kawan untuk mendiskusikan hal ini lebih lanjut. lebih-lebih proyeksi gerakan anti korupsi di Kalbar”, ungkapnya. (ndi)

Sumber: www.pontianakpost.com, Selasa, 11 Desember 2001

Gemawan Adakan Diskusi Korupsi