Sekolah Desa Bappeda KKU-Gemawan

SEKOLAH DESA: Bupati H Hildi Hamid (tengah), didampingi Kepala Bappeda KKU Oma Zulfithansyah (kanan) dan fasilitator dari Gemawan Hermawansyah (kiri) di Sekolah Desa Sehari Bersama Bappeda KKU dan Gemawan di Balai Praja Sukadana, Kompleks Kantor Bupati Kayong Utara, Selasa (08/12/2015). FOTO: MURSYID HIDAYAT/GEMAWAN.

Sukadana, GEMAWAN.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggandeng lembaga Gemawan, adakan sekolah desa sehari di Balai Praja Sukadana, Selasa (08/12/2015).

Sekolah desa sehari ini dihadiri kontingen 43 Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalbar. Para kepala desa (Kades) maupun sekretaris desa (Sekdes) dari 43 Pemdes yang ada di KKU, saling mengevaluasi dalam penyusunan Anggarapan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hingga penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), khususnya menyangkut tata ruang desa.

Sekolah desa ini mengusung tajuk, “Dengan semangat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 (UU 6/2014) tentang Desa, mari bersama kita tingkatkan kapasitas dan kompetensi pemerintah desa yang sinergis antara pembangunan daerah dan pembangunan desa”.

Acara dibuka Bupati Kayong Utara H Hildi Hamid, didampingi Kepala Bappeda KKU Drs Oma Zulfithansyah Msi dan fasilitator dari Gemawan Hermawansyah.

Selain Hermawansyah, fasilitator sekolah desa dari Gemawan yang hadir seperti Muhammad Isa, Mulyadi, Happy Hendrawan, dan lain-lain.

Bupati H Hildi Hamid mengajak seluruh Kades serta aparatur desa di daerahnya untuk menjalankan amanat UU 6/2014 dengan baik dan konsekuen. Rencana pembangunan jangka menengah desa harus memiliki tata ruang yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kita harapkan pemerintah desa dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya aparatur desa. Supaya dapat bersinergisitas antara pembangunan daerah dan pembangunan desa,” ajak H Hildi Hamid.

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) KKU, Usman Talib yang juga Kades Pampang Harapan (kecamatan Sukadana), menyambut baik pelatihan tentang implementasi UU Desa ini.

Acara ini sekaligus menjadi silaturahmi antara Kades maupun Sekdes di KKU. Apalagi saat ini desanya juga sedang disibukkan untuk penyelesaian batas desa. Sebagaimana amanat Bupati H Hildi Hamid, diharapkan sebelum tahun 2015, seluruh batas desa se-KKU sudah harus selesai.

Sebagaimana diketahui, Bupati H Hildi Hamid mengumpulkan seluruh Kades dari 43 desa di KKU di Aula Bank Kalbar Sukadana, Kamis (03/12/2015), guna Rapat Kerja (Raker) Penegasan Peta Administrasi Desa.

Raker ini menyikapi sebelas desa yang belum selesai penentuan batas antardesa, tersebar di kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, dan Teluk Batang. Kecamatan Kepulauan Karimata, Pulau Maya, dan Seponti sudah selesai peta batas administrasi desanya.

“Peta administrasi batas desa Pampang Harapan masih dalam proses penyelesaian dengan batas desa Sedahan Jaya. Semoga akhir tahun ini masalah tapal batas desa kita selesai,” doa Usman Talib.

Kades Simpang Tiga, Rajali mengatakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Desa (RKADes), memang untuk persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Peningkatan kemampuan dalam menyusun RKADes ini, sangat menentukan kualitas dari APBDes yang disusun ke depan. Demikian juga ihwal tata ruang masyarakat

“Kita mengharapkan pelatihan penyusunan APBDes ini seharusnya dilakukan pertengahan tahun 2015 kemarin, supaya aparatur desa tidak kebingungan. Kalau dilaksanakan akhir tahun, kami sudah melakukan penyusunan APBDes. Kita harapkan tahun depan dilaksanakan pertengahan tahun atau ketika perangkat desa sibuk menyusun APBDes,” harap Rajali.

Kades Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Ibu Hajan SSos mengharapkan pelatihan ini Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di desanya semakin bagus. Demikian juga dalam implementasi UU Desa semakin baik lagi.

Desa Batu Barat sendiri dekat dengan ibukota Kecamatan Simpang Hilir di Teluk Melano. Sebuah kecamatan terkaya, terbesar, dan terbanyak jumlah penduduknya di KKU.

Akan tetapi ruas jalan utama desa masih buruk, listrik PLN baru sekian persen menjangkau hunian warga, dan air bersih layak konsumsi juga masih jadi idaman warga desanya.

Apalagi tiap musim hujan, jalan tanah desa itu di beberapa titik seperti bubur lumpur. Diharapkan adanya perusahan sawit besar di desa Batu Barat dapat ikut membantu pemenuhan fasilitas publik di desa Batu Barat dan sekitarnya.

Akses menuju desa Batu Barat harus melewati Jembatan Sungai Mata-Mata yang tak kunjung selesai pengerjaannya. Padahal jembatan itu mulai dibangun sekitar tahun 2006, atau sebelum Kabupaten Kayong Utara berdiri tahun 2007. Horror.

Warga yang jalan kaki, bersepedamotor, maupun yang berkendaraan roda empat maupun lebih, terpaksa meniti titian kayu belian dengan formasi reyot, alasannya tidak rapat, temiring sana-sini.

Padahal jalan dan jembatan itu, akses utama menuju perusahan-perusahaan besar, maupun akses jalan tembus lebih dekat menuju ke ibukota Provinsi Kalbar, Kota Pontianak, maupun ketika hendak menuju jalan nasional penghubung Provinsi Kalteng.

Sekretaris Desa Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Heru Anshari juga menyambut baik pelatihan ini dapat memberikan semangat dalam implementasi UU Desa di desanya.

Kades Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Mursyidi juga hadir dalam sekolah desa sehari ini, ikut berbagi pengalaman dengan desa-desa lainnya di KKU. (Gemawan-Mud)

Bappeda KKU-Gemawan Helat Sekolah Desa