Pontianak (Antara Kalbar) – Peneliti dari Swandiri Institute, Arif Munandar mengatakan, prioritas kebijakan investasi pangan di Kalimantan Barat sepatutnya untuk pembangunan industri hilir yang mendistribusikan pangan dari petani ke konsumen.

“Kebijakan investasi sektor pertanian, terutama penguasaan sumber-sumber produksi pertanian,” kata Arif Munandar saat paparan tentang industri berbasis lahan dan hutan di Kalbar, di Pontianak, Selasa.

Menurut dia, percepatan kebijakan ketahanan pangan di Kalbar masih mengutamakan investasi di sektor pertanian, sementara penguasaan ruang selama ini masih didominasi didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit.Ia menambahkan, sebagian masyarakat Kalbar masih menggantungkan mata pencaharian di setor pertanian.

Data dari BPS Kalbar Tahun 2011, sebanyak 1.294.484 jiwa atau 60 persen dari 2.146.572 jiwa total angkatan kerja Kalbar.

Berdasarkan data tersebut, ukuran kelayakan atas kepemilikan lahan pertanian rata-rata minimal satu hektare per petani, maka dibutuhkan 1.294.484 hektare.

Namun, faktanya, kawasan pertanian khususnya padi pada tahun 2011 tercatat 444.356 hektare atau 34 persen dari kebutuhan lahan yang layak bagi petani.

Sedangkan dari faktor kepemilikan, lahan pertanian yang dimiliki petani Kalbar relatif kecil dan sebagian besar masyarakat masih menjadi buruh tani dan kebun.

Diantaranya dipengaruhi tingginya alih fungsi kawasan pangan ke perkebunan sawit sehingga banyak petani kehilangan sumber-sumber produksinya serta ketimpangan penguasaan atau kepemilikan lahan.

Ia mengatakan, untuk itu dibutuhkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat guna mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan di Kalbar.

Pertimbangannya, guna memenuhi kebutuhan konsumsi pangan masyarakat Kalbar yang semakin meningkat setiap tahunnya seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Selain itu, kebijakan pemerintah juga harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan pangan dari produksi lokal dengan tidak melakukan impor beras dari luar, sehingga tidak merugikan petani setempat.

Kemudian, dibutuhkan kebijakan yang progresif untuk mendorong  perlindungan dan peningkatan kawasan pertanian pangan di Kalbar. “Pemenuhan hak-hak atas petani atas lahan secara merata, dengan melaksanakan program reformasi agraria,” kata Arif Munandar.

Sumber : http://www.antarakalbar.com/berita/312470/kebijakan-pangan-kalbar-sepatutnya-ke-industri-hilir

Repost by: Gemawan

Kebijakan Pangan Kalbar Sepatutnya ke Industri Hilir