Pontianak (Gemawannews)-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan mengungkap 70 % wilayah Kalbar di kuasai investasi. Dari 70% investasi ini terdiri dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), Konsesi perkebunan kelapa sawit dan IUPHHK-HA-HT.

Pendapat ini dikemukakan Hermawansyah dari Lembaga Gemawan dalam Public Hearing antara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan dengan Pansus RTRWP terkait Raperda RTRWP Kalbar, Senin (18/06/12).

Menurutnya, dari total keseluruhan wilayah daratan provinsi Kalimantan Barat seluas 14,4 juta hektar dengan jumlah penduduk 4,3 juta jiwa, perusahaan telah menguasai 10 juta hektar lahan, atau hampir 70% dari luas wilayah Kalimantan Barat.

“Dengan kata lain, tinggal 30% atau 4,4 juta hektar luas wilayah daratan yang dapat diakses oleh 4,3 juta jiwa penduduk Kalbar, wilayah yang dapat diakses oleh masyarakat tersebut, juga harus dikurangi dengan kawasan konservasi dan lindung seluas 3,7 juta hektar”, ungkap Wawan.

Ia menambahkan, bahwa dari berbagai investasi tersebut yakni konsesi perkebunan kelapa sawit yang dikuasai oleh 326 perusahaan seluas 4,8 juta hektar, atau hampir setara dengan luas propinsi Jambi.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 1,5 juta hektar telah diberikan kepada 651 perusahaan, serta IUPHHK-HA-HT dikuasai oleh 151 perusahaan dengan luasan 3,7 juta hektar.

“Sehingga data faktual di atas menggambarkan secara total keseluruhan 1128 perusahaan telah menguasai 10 juta hektar lahan, atau hampir 70% dari luas wilayah Kalimantan Barat di kuasai Investasi’, tukasnya.

Krissusandi dari Institute Dayakologi mengatakan, masifnya exploitasi investasi wilayah Kalbar dari berbagai sektor merupakan sesuatu yang sangat miris bagi kita.

“Pemerintah benar-benar hanya berpihak kepada kepentingan kalangan investor atau pemodal, ruang hak-hak kelola masyarakat mereka abaikan”, katanya. (Jy)

70 % WILAYAH KALBAR DI KUASAI INVESTASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *