Anak Putus Sekolah Gemawan

Tingginya anak putus sekolah di Kabupaten Sambas menimbulkan keprihatinan tersendiri. Siapa yang bertanggung jawab atas seluruh persoalan ini?

Penulis: Siti Rahmawati, Pegiat Gemawan

Terkait persoalan  Angka Putus Sekolah, berdasarkan data yang ada di Kabupaten Sambas berdasarkan Kementerian Pendidkan dan Kebudayan RI tahun 2016, terdapat 2 % (1.100) anak usia SD yang mengalami putus sekolah.

Masih adanya angka anak putus sekolah pada anak usia SD, perlu menjadi perhatian berbagai pihak baik itu pemangku kebijakan dan pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.

Lembaga Gemawan saat ini bekerja sama dengan bidang pendidikan dengan Program “Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Pendidikan Dasar Melalui Promosi Prakarsa Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Inklusif dan Berkualitas di Indonesia” (Pro InQluEd) yang dalam konteks ini dilakukan di Kabupaten Sambas. Program ini bekerjasama dengan Yappika Action Aid Jakarta yang didukung oleh Uni Eropa dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Dalam program Pro – InQluEd, Lembaga Gemawan melakukan pendampingan di 10 sekolah dampingan yang ada di Kabupaten Sambas. 10 sekolah dampingan tersebut adalah SDN 29 Sukaramai, SDN 02 Dalam Kaum, SDN 03 Sempalai, SDN 14 Simpuan, SDN 15 Seburing, SDN 12 Sange Mangge, SDN 19 Medang, SDN 20 Parit Cegat, SDN 01 Tamang Sagang dan SDN 28 Mengkayar.

Dari 10 sekolah dampingan, terdapat 7 sekolah yang mempunyai anak putus sekolah dengan jumlah 13 orang anak. Data ini kami dapatkan saat melakukan observasi di sekolah dampingan. Dan dari 13 siswa putus sekolah tersebut, ada 2 siswa yang kita assesmant, yaitu sekolah SDN 29 Sukaramai atas nama Wan Zakaria dan SDN 06 yang sekarang di grouving menjadi SDN 02 Dalam Kaum atas nama Afiz.

Kondisi sebelum didampingi kedua anak tersebut tidak mau diajak diskusi/bicara, tidak ada niat sama sekali untuk sekolah dan tidak percaya diri.

Problema Anak Putus Sekolah

Ada berbagai macam alasan yang menjadi penyebab Anak Putus Sekolah, salah satunya adalah masalah keluarga seperti yang dialami Wan Zakaria salah satu siswa di SDN 29 Sukaramai, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas yang putus sekolah sejak di kelas 4 pada tahun 2016.

Ketika teman-teman seusianya mengenyam bangku pendidikan, Wan Zakaria malah disibukan mengurus 2 adiknya yang masih balita. Ini sangat miris sehingga dia memutuskan untuk berhenti sekolah.

Wan Zakaria merupakan anak pertama dari 5 bersaudara, dimana orang tuanya mengalami pisah sejak ibunya mengalami sakit. Dia termasuk keluarga yang tidak mampu, dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan dan rumahnya tanpa ada aliran listrik sama sekali.

Berbeda dengan Wan Zakaria, Afis siswa SDN 06 Dalam Kaum Sambas ini memutuskan dirinya untuk putus sekolah sejak naik di kelas 6 pada tahun 2019. Alasannya sangat simpel karena faktor tidak naik kelas beberapa kali, sehingga menyebabkan dia tumbuh menjadi anak yang berpostur besar dibanding dengan teman-teman sekelasnya, sehingga dia merasa malu dengan teman-temannya.

Dari hal ini, Lembaga Gemawan selaku pendamping di sekolah tersebut melakukan kunjungan dan pendekatan kepada orang tua siswa untuk bisa bertemu dengan siswa tersebut. Setelah melakukan pendekatan kedua siswa tersebut, baik Wan Zakaria maupun Afiz mereka sudah bisa diajak bicara dan kesadaran  untuk sekolah lagi sudah mulai terbuka.

Dengan berbekal kemauan dan semangat dari Wan Zakaria dan Afis, Lembaga Gemawan sangat mengapresiasi niat dari mereka untuk mendaftarkan ke PKBM Pulau Bungin di Desa Tanjung Mekar, Dusun Keranji, Kabupaten Sambas untuk mengikuti ujian Paket A pada bulan Mei tahun 2020.

Tingginya Angka Putus Sekolah yang ada di Kabupaten Sambas menjadi PR kita bersama, terutama bagi Pemerintah Daerah dan wakil rakyat yang sudah dilantik dalam menanggulangi Angka Putus Sekolah.  Pemerintah  wajib memberikan pendidikan yang layak untuk anak-anak.

Mari kita ciptakan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Sambas dengan mengurangi angka anak putus sekolah.

Siti Rahmawati

Distric Coordinator Perkumpulan Gemawan Sambas Kalbar, 

Tayang pertama kali di Rubrik Opini Harian Suara Pemred pada Hari Kamis, 26 September 2019

www.suarapemredkalbar.com

Anak Putus Sekolah Tanggung Jawab Siapa?
Tag pada:                

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *