Wacana revisi UU KPK kembali digulirkan DPR, namun kesepakatan yang hanya dihadiri sekitar 70-an orang – dari 560 – anggota DPR, dalam kurun waktu kurang dari 20 menit, semakin memperlihatkan adanya upaya pelemahan KPK secara sistematis. Terlebih hal ini dilakukan
Masyarakat Kalbar Tolak Revisi UU KPK
