Gemawannews – Indonesia sebagai negara agraris belum mampu mewujudkan swasembada pangan karena masih bergantung pada impor beras guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, hal itu dapat dilihat dari angka impor beras yang selalu meningkat tajam setiap tahunnya. Pada tahun 2011, impor beras Indonesia mencapai 2,75 Juta ton dengan nilai 1,5 Milyar dollar AS. (BPS; 2012), kondisi faktual tersebut membuat pemerintah kembali berpikir soal kedaulatan dan keberlanjutan pangan, sementara disisi lain ketersediaan lahan pertanian masyarakat semakin tergerus akibat alih fungsi lahan untuk investasi dan pembangunan.

Oleh karenanya, DPR dan pemerintah kemudian menetapkan UU nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan  Berkelanjutan, demikian disampaikan Mursyid Hidayat staff Lembaga Gemawan dalam workshop sehari dengan tema “Strategi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya”, Rabu (10/04) di Hotel Randayan Kubu Raya.

Adapun peserta workshop  berjumlah 70 orang yang terdiri dari NGO, Kepala Desa, Ketua Gapoktan, Kepala BPP dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya, serta menghadirkan 5 (lima) orang narasumber diantaranya  Suharjo (Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya), Hermawansyah dari Lembaga Gemawan, Anton Kamaruddin, SP. MP dari praktisi pertanian, Khalid Hermawan dari DPRD Kabupaten Kubu Raya, dan Ir. Joko Wiryanto dari KTNA.

Hermawansyah sebagai narasumber mengungkapkan, walaupun kecukupan pangan terutama beras, jagung, ubi kayu dan ubi jalar mengalami surplus, akan tetapi sebaran produksi yang tidak merata mengakibatkan 6 kabupaten seperti Sanggau, Melawi, Kota Pontianak, Singkawang, Sekadau dan Ketapang mengalami defisit pangan. (BPS Kalbar; 2012).

“Artinya 6 kabupaten/kota yang mengalami defisit pangan tersebut disuplai oleh 8 kabupaten lain yang surplus produksi pangannya, ditambah  arus impor bahan pangan juga masuk dan beredar di Kalbar,’’ katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kecukupan pangan untuk kebutuhan domestik di Kalbar bukan berarti tanpa ancaman, jika dilihat dari trend ketersediaan lahan pangan yang semakin berkurang akibat alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tentu juga mengkhawatirkan.

Perluasan perkebunan kelapa sawit di Kalbar dari tahun 2005 – 2010 mencapai angka 40.000 hektar per tahun. Dengan izin yang diberikan kepada 326 perusahaan, alokasi lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kalbar hingga seluas 4,9 juta hektar. Bahkan beberapa kabupaten  telah mengalokasikan lebih dari separuh luas wilayahnya untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Sementara secara faktual, konversi lahan pertanian ke non pertanian bersifat irreversible, dalam arti bahwa lahan pertanian yang telah berubah fungsi untuk kepentingan non pertanian sangat kecil kemungkinannya untuk dapat dikembalikan menjadi lahan pertanian. Pertanyaannya kemudian, dengan ketersediaan lahan yang ada sekarang, sampai kapan Kalbar mampu mencukupi kebutuhan pangan domestiknya?, ujarnya.

Lahan Abadi

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya Suharjo dalam pemaparannya mengatakan, lahan pertanian yang ada betul-betul menjadi lahan pertanian abadi, karena pangan dimasa sekarang apalagi dimasa yang akan  datang akan menjadi komoditi yang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat tetapi justru menjadi komoditi yang sangat strategis dan vital.

Keprihatinan pemerintah sejak tahun 1984, Indonesia pernah swasembada pangan, bahkan sudah berhasil ekspor ke Amerika dan Afrika dan berhasil surplus. Tapi sekarang terus menerus mengalami penurunan produksi, bahkan sampai melakukan impor beras dari Thailand dan Vietnam sebanyak 2 juta ton, kondisi yang miris sekali. Ibarat kata pepatah tikus mati di lumbung padi, katanya.

Suparjo menambahkan, sekarang saja terjadi alih fungsi besar-besaran, seperti di Jawa ada sekitar 40.000ha pertahun berubah fungsi jadi perumahan, pabrik, jalan. Diluar jawa alih fungsinya menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. Makanya nanti negeri ini akan kekurangan pangan, dimana harga padi sudah mencapai 2 (dua) kali lipat, tahun 2009 harga padi Rp.2000 sekarang sudah RP.4000. Di daerah kita, diluar Jawa, alih fungsinya menjadi perkebunan sawit, dan pertambangan. Sehingga semakin lama negeri ini menjadi kekurangan pangan.

Saya berharap kepada Lembaga Gemawan tidak berhenti hanya sampai pada workshop ini saja tentunya, dan mungkin akan kita buat sekretariat untuk kawan-kawan untuk mendampingi desa melakukan pembuatan perdes lahan pangan berkelanjutan ini, pungkasnya.

Strategi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya