Legalitas diakui sebagai langkah penting yang tidak hanya bersifat administratif tetapi juga sebagai pintu gerbang bagi organisasi untuk tumbuh dan berkembang sebagai sumber daya vital. Sejalan dengan semangat tersebut, SETARA (Serikat Perempuan Kabupaten Kayong Utara) yang merupakan salah satu kelompok perempuan dampingan Lembaga Gemawan juga melakukan hal yang sama untuk melegalkan organisasi mereka melalui pendaftaran di akta notaris dan Kemenkumham.
Tidak hanya itu, SETARA yang juga memiliki unit usaha berupa koperasi yang diberi nama, Koperasi Konsumen Lumbung Pangan Perempuan Sejahtera, juga didaftarkan di notaris.
Harapannya memang melalui pengurusan legalitas tersebut, baik organisasi setara maupun unit usahanya yakni koperasi dapat maju dan lebih berkembang.
Kegiatan pendaftaran legalitas ini dilakukan di dua notaris berbeda, untuk legalitas koperasi pendaftaran dilakukan di notaris Ade Indra Waspada, S.H, Mkn, yang beralamat di Jl. Batu Daya, Kabupaten Kayong Utara dan tercatat pada tanggal 16 Agustus 2024, sedangkan untuk pendaftaran Legalitas koperasinya dilakukan d notaris Budi Prasetyo, SH di jalan Gusti Hamzah Pontianak dan tercatat pada tanggal 29 Juli 2024.
Ketua SETARA, Waliyah Badaryati mengungkapkan terimakasih kepada lembaga Gemawan yang sudah mensupport pendaftaran legalitas organisasi setara dan koperasinya sehingga harapannya organisasi setara dan unit usahanya dapat lebih berkembang.
Langkah selanjutnya kata Waliyah, mereka akan melaporkan legalitas mereka di dinas terkait untuk mendapatkan pembinaan.
“Berhubung secara administratif baik organisasi SETARA maupun koperasinya berada di wilayah Kabupaten Kayong Utara, maka kita akan menghubungi dan mendaftarkan koperasi kita di Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan KKU. sedangkan untuk organisasi Setara, kita akan mendaftarkannya juga di kesbangpol KKU agar bila ada kegiatan baik koperasi maupun organisasi setara ini dapat dilibatkan, sehingga kebermanfaatannya untuk pengembangannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” ujar Waliyah.
Oleh karenanya pada kesempatan Bimtek koperasi yang dilakukan oleh setara dengan support dari Lembaga Gemawan beberapa waktu lalu, (21/9/2024) bertempat di Villa Air Paoh Sukadana, pengurus koperasi Setara menyerahkan duplikat dokumen legalitas ke Pak Sadikin selaku narasumber pada kegiatan bimtek tersebut yang juga mewakili dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan KKU.
Penulis: Maulisa