Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Mafia Hutan (KMAMH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Aksi itu sebagai bentuk solidaritas kepada para pejuang keselamatan lingkungan di Indonesia.
Pegiat Wahana Lingkungan Hindup (Walhi) Zenzi Suhada menuding selama masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah terjadi kriminalisasi di sektor lingkungan hidup. Walhi mencatat, sedikitnya 207 penyelamat lingkungan telah ditangkap dan diintimidasi aparat keamanan.
“Apa yang disampaikan SBY, menjadikan LSM sebagai kawan merupakan bentuk pencitraan,” ujar Zenzi yang juga koordinator aksi, Kamis (13/06/13).
Ia menyatakan, sejak lama mendesak SBY agar memberikan perhatian khusus dan melindungi para pejuang lingkungan hidup. Berdasarkan data Walhi, sejak Januari hingga April 2013 sedikitnya 180 orang pegiat lingkungan dan petani ditahan karena memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Para pegiat lingkungan menginginkan adanya kepastian dari mandat UU no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di pasal 66. Pasal itu menegaskan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
“Kami inginkan adanya perlindungan terhadap pejuang dan aktivis lingkungan hidup. Itulah tugas SBY saat ini,” tandasnya.
Sumber: http://www.lensaindonesia.com/2013/06/13/sby-dituntut-lindungi-para-pejuang-lingkungan.html