Diskusi Perubahan Iklim dan Keadilan Sosial Dengan Parlemen Inggris

parleen inggris 29 april 2012Pontianak, Gemawannews- Zac Goldsmith anggota Parlemen Inggris, beserta dengan team dari UKCCU dan The Asia Foundation, melakukan diskusi dengan mitra jaringan di Pontianak, (29/4). Kunjungan ini dalam rangka memahami dan melihat langsung ke lapangan mengenai dampak dari perubahan iklim terhadap sektor kehutanan dan sosial-keadilan terkait dengan program yang diusung oleh UKCCU. Selain melakukan diskusi dengan NGO lokal mereka juga melakukan kunjungan ke lahan pertanian warga dan bertemu pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Diskusi yang dilakukan di kantor Lembaga Gemawan ini dihadiri jaringan lembaga NGO seperti Lembaga Jari, Titian, Fakta, dan juga hadir Akademisi Untan. Dalam diskusi selama tiga jam ini, Zac Goldsmith memaparkan bahwa keinginan mereka datang ke Kalbar untuk memberikan dukungan terhadap program perubahan iklim.

”Ada konsensus di pemerintahan Inggris bahwa kami harus memainkan peran dalam menghadapi perubahan iklim. Mengenai perubahan iklim ini tidak bisa dilepaskan dari sektor kehutanan dan produksi, dilihat dari sektor hutan ini juga tidak bisa lepas dari sektor sosial dan keadilan masyarakat. Prinsip-prinsip inilah yang jadi panduan untuk program yang dibuat agar memahami langsung situasi yang dialami masyarakat,” ungkap Zac, Parlemen Inggris.

Jenny Yates, Ketua UKCCU di Indonesia, mengatakan bahwa program perubahan iklim di Indonesia bertujuan agar ada sinergisitas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap lingkungan dan masyarakat. “Program ini dimaksudkan agar kita bisa belajar dan memahami bagaimana menghadapi sektor kehutanan berhubungan terhadap kontek perubahan iklim, membantu pemerintah Indonesia agar mengikuti jalur pembangunan yang mendukung perubahan iklim, serta memberikan dukungan terhadap pemerintah Indonesia dalam menghadapi persoalan kehutanan agar memberikan kontribusi terhadap perubahan iklim,” jelas Jenny disaat diskusi.

Dalam isu governance di sektor tata guna lahan dan hutan , menurut Laili Khairnur, persoalan dan tantangan yang dihadapi tidak lepas dari lemahnya tata kelola dan penegakan hukum dalam sektor ini, persoalan kapasitas yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah, serta ada gap komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.

“Untuk mempercepat proses ini, kita melakukan pendekatan pemberdayaan masyarakat, advokasi, komunikasi dengan berbagai pihak serta kampanye publik agar mendapat dukungan dari semua pihak. Untuk melakukan aktifitas ini tidak mungkin dilakukan sendiri, kami melakukan kerja sama dengan mitra masyarakat sipil di Kalbar,” ungkap Laili dalam penyampaian presentasi terhadap peserta. (zn)

 

Diskusi Perubahan Iklim dan Keadilan Sosial Dengan Parlemen Inggris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *