Pontianak – Selain menyiapkan mental bertarung, calon legislatif perempuan diharapkan menolak segala bentuk politik uang guna menjadikan dunia perpolitikan Indonesia santun dan bebas dari korupsi.
Perempuan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, dibutuhkan dalam sistem politik Indonesia untuk memperbaiki kondisi saat ini. Kondisi yang carut marut, terutama terhadap kasus korupsi yang sudah menggurita.
Direktur Lembaga Gemawan Kalbar, Lely Khairnur mengatakan, “zero tolerance” atau nol toleransi politik uang mutlak dilakukan jika ingin memberikan warna dan perspektif baru bagi dunia politik Indonesia.
“Calon legislatif perempuan yang akan bertarung dan maju dalam pemilihan legislatif 2014 harus mempersiapkan mental bertarung, namun tetap dengan prinsip `zero tolerance` politik uang,” katanya.
Dia mengatakan dewasa ini banyak warga masyarakat yang apatis terhadap Pemilu, salah satu alasannya karena Pemilu sebagai bagian dari proses politik di Indonesia dibangun dengan dasar yang tidak jujur dan tanpa integritas. Sehingga mereka menganggap berpartisipasi atau tidak dalam Pemilu sama saja.
“Sehingga wajar kelompok ini juga berkontribusi pada golput yang semakin tinggi di Indonesia,” katanya saat dihubungi di Pontianak, akhir pekan ini.
Salah satu bentuk ketidakjujuran tersebut adalah dengan melakukan politik uang. Mengiming-imingi masyarakat dengan janji dan suara yang berbayar. Itu sama saja melanggengkan kebodohan politik dan ketidakjujuran dalam masyarakat. Bagi pemilih cerdas mungkin mereka akan menolaknya, tetapi bagi pemilih yang tidak punya bekal apapun maka yang akan melekat di kepala mereka adalah “suara saya berbayar dan bayarannya adalah uang”.
“Idealnya suara saya (masyarakat, red) memang tidak gratis tapi harus dibayar dengan bukti kebijakan yang berpihak pada saya sebagai rakyat,” kata dia lagi, sembari menambahkan, misalnya kebijakan alokasi anggaran pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat biasa, atau titipkan suara untuk wakil rakyat yang mengawasi kinerja pemerintahan.
Karena itu pula, menurut dia, keterwakilan caleg perempuan ataupun laki-laki yang bersih akan membangun politik yang bersih dan berintegritas, membangun struktur politik yang akomodatif, proses politik yang partisipatif dan inklusif. Selain itu, mengembangkan budaya politik yang demokratis secara berkelanjutan sehingga tercapainya demokrasi yang bersifat prosedural dan substansial yang berkualitas.
Dan ini yang membedakan antara politisi dengan perspektif baru dengan politisi lama yang hanya ingin mewakili kebutuhan kekuasaan pribadi dan partainya semata dengan menghalalkan segala cara, katanya menjelaskan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya, adalah salah seorang di antara banyak yang mengharapkan peran serta perempuan dalam sistem perpolitikan tanah air.
Ia mengatakan, masalah yang dialami bangsa Indonesia di antaranya dari sistem politik yang terbentuk.
“Tidak ada partai politik yang tidak terjerat kasus korupsi. Sehingga dibutuhkan penolong, para caleg perempuan inilah yang dapat menjadi penolong,” ujar dia.
Menurut dia, dengan menyukseskan Pemilu 2014, Indonesia dapat muncul menjadi bangsa yang besar. Karena itu yang dilakukan hari ini, pengaruhnya luar biasa untuk ke depan. Begitu pula keberadaan perempuan dalam sistem politik, sangat berarti bagi masa depan.
Realitas politik saat ini seolah-olah masih dimonopoli kaum pria. “Dengan berbagai kebijakan yang sifatnya afirmatif, kalau tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu ada yang kurang,” kata dia lagi.
Karena itu, kewajiban kuota 30 persen untuk caleg perempuan yang diajukan partai politik pada pemilu hendaknya benar-benar dimanfaatkan kaum perempuan.
Mereka pergi ke kampung, berkampanye lewat media dengan modal program kerja dan komitmen politik. Banyak di antara mereka yang tetap bertahan berkampanye dengan modal komitmen dan keyakinan untuk mengubah Indonesia yang lebih baik. Meskipun lawan politik mereka gencar melakukan kampanye uang, mereka tidak gentar.
“Menurut saya dan sebagian orang yang sadar, mereka inilah yang kalau menang atau kalau tetap bermartabat,” kata aktivis perempuan itu.
Apa yang bisa mereka jual ke masyarakat saat kampanye?
Menurut dia adalah dengan menunjukkan integritas diri, bangun strategi kampanye yang menyentuh persoalan riil masyarakat. Menawarkan program yang memang sesuai dengan fungsi anggota dewan, terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Dan bangun kontak-kontak dengan tokoh-tokoh masyarakat yang masih punya integritas.
Menyiapkan caleg perempuan
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, keterwakilan perempuan mengalami kemajuan pada Pemilu 2014. Pada Pemilu 2014, keterwakilan perempuan pada daftar calon sementara (DCS) mencapai 38 persen, lebih baik dari 2009 yaitu 34,7 Persen dan 2004 yaitu 33 persen.
Anggota Komisioner KPU Pusat, Ida Budhiati mengatakan, kemajuan terkait keterwakilan perempuan di DCS tidak hanya terjadi dari sisi jumlah, tapi juga norma hukum yang dipandang terdapat perbaikan sehingga memberikan jaminan terhadap hak perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif.
Selain itu, penempatan caleg perempuan pada nomor urut juga mengalami perbaikan dibandingkan 2004 dan 2009, karena KPU mengamanahkan agar perempuan tidak ditempatkan “nomor sepatu” atau nomor urut besar.
Menurut Ida, perbaikan dari aspek hukum tersebut akan mendongkrak perempuan untuk dipromosikan sebagai calon anggota legislatif sekaligus menduduki posisi strategis pada partai politik.
“Dari waktu ke waktu ada perbaikan perubahan norma hukum tentang keterwakilan perempuan. Hal ini terjadi karena adanya semangat untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan,” kata Ida.
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar saat Sosialisasi “Best Practices” Pendidikan Politik Bagi Calon Legislatif Perempuan Tahun 2014 di Pontianak, mengingatkan partai politik tidak merekrut calon dari perempuan hanya untuk memenuhi kuota yang ditetapkan aturan Pemilu.
Ia mengatakan, seharusnya setelah Pemilu, partai politik langsung merekrut calon perempuan untuk pemilu mendatang. Jangan merekrut perempuan sebagai caleg menjelang penetapan daftar calon sementara dan dan daftar calon tepat.
Namun partai politik sudah mulai memberi perhatian bagi perempuan di Kalbar. Dari 744 calon legislatif di tingkat provinsi, 279 di antaranya perempuan atau 37,5 persen.
Linda menilai sejumlah partai masih belum memberi pembekalan yang cukup bagi calon legislatif yang perempuan. “Ada yang sudah memberi pembekalan, ada yang kurang,” katanya.
Upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberi pembekalan kepada para caleg perempuan. Misalnya berupa pemahaman tentang isu tumbuh kembang anak atau kesehatan bagi ibu dan anak. Tantangan bagi mereka, bagaimana setelah terpilih, kalau tidak memenuhi janji saat kampanye, bersedia mundur, kata dia.
Dengan memberi pembekalan dan pemahaman kepada caleg perempuan, mereka dapat menjadi lebih percaya diri dalam menghadapi dunia politik. “Ini yang kadang masih terjadi di Indonesia,” kata Linda Amalia.
Perempuan anggota DPR hasil Pemilu 2009 baru sekitar 18 persen atau 82 orang dari 560 anggota DPR. Sedangkan perempuan anggota MPR sebanyak 20 persen atau 80 orang, perempuan anggota DPD 27 persen atau 73 orang, perempuan anggota DPRD provinsi sebesar 16 persen atau 84 orang, dan anggota DPRD kabupaten-kota sebesar 12 persen atau 88 orang.
Ia berharap pada Pemilu 2014 keterwakilan perempuan di parlemen benar-benar dapat terwujud sebagaimana kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.
Sementara Lely Khairnur menambahkan, partai politik dapat melakukan peningkatan kapasitas kader-kader parpol yang melibatkan akademisi dan organisasi masyarakat sipil (Ormas, OMS dan NGO). Sedangkan dari caleg itu sendiri, mereka harus mempersiapkan mental bertarung namun tetap dengan prinsip “zero tolerance” untuk politik uang.
Mereka juga harus merepresentasikan diri sebagai perwakilan konstituen atau masyarakat, sehingga maju ke politik bukan untuk diri pribadi, parpol, atau desakan suami. Tetapi maju ke politik untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat
Diakuinya, hal itu cukup sulit bagi caleg perempuan karena parpol sendiri saja masih berpikiran bahwa Pemilu itu untuk merebut kekuasaan dan kepentingan parpol semata. Bukan merebut kekuasaan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan Indonesia yang lebih baik.
“Kita bisa lihat bagaimana korupsi politik masih menjadi masalah besar di negeri ini,” kata dia
Para caleg perempuan yang pernah dilatih Lembaga Gemawan, 50 persen di antaranya sudah siap mental untuk menjadi caleg. Tetapi elektabilitas dalam Pemilu tidak bisa hanya modal mental. Ada banyak aspek yang harus dipenuhi.
Beberapa aspek yang juga harus dipenuhi itu, misalnya dukungan basis, dukungan partai politik, dukungan logistik, popularitas, dan strategi pemenangan. Persoalan itu tidak bisa dihadapi caleg perempuan itu sendiri, tetapi harus mendapat dukungan dari partai politik pengusungnya.
Apalagi kata dia, partai politik sudah selama 10 tahun mempersiapkan kader-kader perempuan terbaiknya. Karena isu kuota 30 persen sudah diakomodasi sejak tahun 2003, dan semakin diperjelas dengan undang-undang partai politik terbaru, bahwa kepengurusan tingkat nasional harus minimal ada pengurus perempuan 30 persen.
“Peluang itu harus ditangkap dan diterapkan juga di level daerah,” kata aktivis perempuan itu.
Modal lain seorang caleg, adalah juga harus memahami isu yang riil dihadapi oleh masyarakat di bawah. Seperti isu kemiskinan, persoalan ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam, alokasi anggaran untuk perempuan dan anak yang rendah.
Kemudian aturan yang masih berpihak pada pemilik modal dan berdampak pada perempuan, kekerasan terhadap perempuan, “human trafficking” (perdagangan manusia), korupsi yang membuat alokasi budget untuk pembangunan justru tidak pada tempatnya, dan sebagainya.
Dari isu-isu tersebut, harusnya mereka formulasikan dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang melekat pada mereka saat menjadi anggota legislatif.
Para caleg perempuan ketika menjadi anggota legislatif, harus membawa visi politik yang adil dan demokratis. Bukan hanya agenda program saja, karena harapannya dari mereka yang baik inilah wajah politik kita akan berubah.
Tugas mereka menjadi berat, karena banyak orang sudah apatis dengan parpol dan calegnya. Beberapa yang mesti dilakukan itu, yakni perluas makna dan praktik representasi politik, dengan selalu berpijak pada agenda kebijakan publik yang berkeadilan. Hal ini untuk menghindari menjadi anggota legislatif yang korup dan malas.
Kemudian menyatukan suara antaranggota legislatif untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, menghapuskan ketimpangan relasi kuasa dan menolak sikap buta gender dalam politik. Kemudian membuat kebijakan dan alokasi budget yang pro rakyat dan pelayanan publik yang baik. Mereka juga harus membangun keterikatan dengan masyarakat di basis, aktivis masyarakat sipil, jurnalis, organisasi profesi, perempuan pejabat publik sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dengan konstituen dan untuk saling mengawasi.
“Serta, terus meningkatkan kapasitas dengan terus membangun komunikasi dan diskusi dengan berbagai kelompok yang saya sebutkan itu,” katanya.
Lely menyatakan, saat bertemu dengan caleg perempuan, banyak yang mereka keluhkan di antaranya terkait tantangan terbesar adalah di internal partai. Antarcaleg di dalam partai juga pasti ada pertarungan terutama dengan caleg laki-laki. Selain hal tersebut, hal lain yang mereka keluhkan adalah nanti dalam pengamanan suara mereka.
Mereka juga mengeluhkan lemahnya strategi kampanye yang dimiliki. Di antara mereka juga banyak yang bekerja sendiri. Menurut para caleg perempuan, banyak masyarakat juga yang tidak memahami fungsi mereka.
Banyak masyarakat yang mengajukan proposal dan meminta barang dan uang, padahal mereka ini kan bukan orang-orang yang tidak punya uang. Ini karena imbas praktik caleg yang ada selama ini, yang menggunakan “money politic”.
“Harusnya rakyat yang mengumpulkan uang untuk mendukung mereka, kalau rakyat ini benar-benar menginginkan anggota legislatif adalah mandatory mereka,” kata dia.
Seorang caleg perempuan, sebut saja Ida, mengaku “takut” ke basis karena khawatir akan dimintai bantuan dana oleh masyarakat tempat ia melakukan sosialisasi. Sementara caleg itu sendiri mengaku tidak memiliki modal materi yang cukup.
Menurut Lely, fungsi anggota dewan bukanlah membangun jalan, bukan pula membeli peralatan olah raga. Fungsi anggota dewan itu ada tiga, yakni legislasi (membuat peraturan yang berpihak pada rakyat), fungsi budgeting (mendukung usulan budgeting eksekutif untuk program yang berpihak pada rakyat) dan fungsi pengawasan atas kinerja pemerintah dalam melaksanakan peraturan dan program kerja.
Karena itu pula, seorang caleg tidak bisa dimintai untuk membangun jalan, membeli bola, dan lain-lainnya dalam pengajuan proposal anggota masyarakat. Masyarakat harus cerdas, jangan sampai suara yang diberikan hanya dibayar untuk makan sehari tetapi bagaimana suara yang diberikan dalam Pemilu dapat menjamin masyarakat makan seumur hidup.
Caleg perempuan pun jangan takut kalah, karena itulah mental bertarung. Anggap saja investasi untuk lima tahun ke depan. Kalau kalah sekarang terus memperluas jaringan dan mengedukasi masyarakat di basis.
“Karena hanya dengan cara begini kita melawan pembodohan politik oleh para politikus busuk,” kata Lely Khairnur.
Sumber: http://www.antarakalbar.com/berita/321155/artikel–caleg-perempuan-dan-harapan-nol-politik-uang
Senin, 17 Maret 2014