BUMDES JUGA HARUS BERORIENTASI PADA PELAYANAN UMUM

Oleh: Encep Endan
Salah satu prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2018 adalah mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disetiap Desa sesuai PERMENDES & PDT Nomor 19 Tahun 2017. Adanya kebjijakan tersebut jangan menjadi sebuah kebingunggan baru dan mengulang pengalaman pahit Pemerintahan Desa jaman dulu dalam membangun usaha ekonomi Desa.

Sehingga perlu peran penting dari semua pihak termasuk Lembaga Gemawan dan stakeholder lainya untuk turut serta bagaimana kebijakan ini dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa. Pada faktanya memang, kita melihat banyaknya sumberdaya yang masuk ke Desa masih kurang produktif, misalnya sekitar 30% Dana Desa untuk pemberdayaan tidak hanya untuk digunakan dalam bentuk HIBAH saja, tetapi akan lebih baik dana tersebut digunakan sebagai stimulan dan dikembangkan untuk suatu usaha ekonomi Desa yang terkelola secara baik, dan profesional yang dapat memberikan nilai tambah pendapatan ekonomi masyarakat secara luas dan sekaligus mendapatkan Pendapatan Asli Desa.

Dengan kekuatan sumberdaya dan kewenangan yang dimiliki Pemerintahan Desa saat ini, upaya membangun kelembagaan ekonomi Desa yang kuat dan handal menjadi strategis untuk dikembangkan, maka BUMDes dengan wajah baru, manajemen organisasi yang modern dan orientasi usaha yang berbeda pula menjadi penting juga untuk dibentuk. Pendirian BUMDes tentunya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, akan tetapi juga harus berorientasi pada tujuan pelayanan umum kepada masyarakatnya. BUMDes hanya sebagai alat saja untuk mencapai tujuan besarnya yakni kesejahteraan masyarakat.

Kenapa BUMDes juga harus berorientasi pada pelayanan umum, karena kekayaan aset Desa (melalui penyertaan modal Uang & Aset Fisik) yang akan dikelola oleh BUMDes merupakan satu kesatuan kekayaan / aset Pemerintahan Desa yang di kelola secara terpisah. Semua sumberdaya yang akan dikelola oleh BUMDes harus melalui mekanisme APBDes yang dipisahkan untuk dikelola oleh BUMDes tsbt. Dalam pengelolaan sumber daya permodalan BUMDes, selain dari Pemerintah Desa, masyarakat dan pelaku usaha juga diperbolehkan untuk berinvestasi di BUMDes, baik perorangan maupun kelompok dengan pembagian hasilnya sesuai yang disepakti bersama.

Seiring dengan itu, berbagai potensi ekonomi baik dari hasil produksi disektor pertanian, perkebunan, perikanan, SDA, hasil kerajinan dan keterampilan, serta hasil usaha-usaha lainnya yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat dan pelaku usaha secara mandiri di Desa merupakan modal dasar tumbuhnya ekonomi sektoril di Desa. Dan lebih baiknya lagi, saat ini masyarakat Desa juga terus berlomba-lomba membangun keberdayaannya, membangun keterbukaannya akan berbagai informasi & perkembangan serta terus mengembangkan kapasitasnya secara bersama agar menjadi kekuatan bersama pula baik dari sisi ekonominya mupun sosialnya, seperti yang terjadi di 10 Desa dengan 21 Kelompok Tani Perempuan di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai wilayah dampaingan Konsosrsium Lembaga Gemawan saat ini.

Disini pentingnya bagaimana BUMDes bisa membangun kekuatan bersama antara Pemerintahan Desa, masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk bersinergi dan berbagi peran (misalnya sisi produksi dikelola oleh masyarakat terus dikembangkan dan didukung melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan, kemudian sisi kerjasama & pemasaranya menjadi perannya BUMDes) untuk mengembangkan dan mengusahakan berbagai potensi ekonomi dan sosial yang ada di Desa dalam mencapai kesejahteraan bersama. Salam Keberdayaan!!.
#Desakuatrakyatsejahtera
Catatan pelengkap dari pembelajaran “Inisiatif Penguatan Lembaga Ekonomi Desa” bersama Lembaga Gemawan dan Kelompok Dampingan Konsorsium Perempuan untuk Keberlanjutan Kehidupan yakni Serikat Perempuan Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.
http://pontianak.tribunnews.com/…/bumdes-bisa-berperan-jadi…

*opini ini dikutip pada laman : https://www.facebook.com/encependantea/posts/10209535750088643

BUMDES JUGA HARUS BERORIENTASI PADA PELAYANAN UMUM