Pemetaan partisipatif dapat menjadi jawaban untuk perlahan-lahan mengurai benang kusut tata kelola ruang di Indonesia. Model ini akan menggerakkan masyarakat di tiap-tiap wilayah untuk secara bersama-sama memastikan batas definitif hak kelola mereka atas hutan dan lahan. Masyarakat di wilayah tersebut
Pemetaan Partisipatif: Mengaktualkan Peluang Perlindungan Hutan Indonesia dan Jaminan Hak Rakyat atas Hutan dan Lahan
