Floods Banjir Pontianak

Sebagai orang yang tinggal dan berkegiatan di Kalimantan Barat, saya menyadari bahwa banjir di Pontianak sering dianggap sebagai persoalan kota semata. Padahal, yang terjadi di Pontianak adalah bagian dari cerita lama dan panjang dari seluruh bentang alam Kalimantan Barat, terutama wilayah hulu yang menjadi sumber kehidupan sungai-sungai kita.

Ketika air meninggi di kota, saya selalu melihatnya sebagai pengingat bahwa bentang alam Kalimantan Barat adalah satu kesatuan ekosistem. Karena itu, memahami banjir tidak cukup hanya dari perspektif kota, melainkan harus melihat seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai ruang hidup bersama.

Dalam beberapa tahun kebelakang, Kalimantan Barat tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat deforestasi atau kehilangan hutan tertinggi kedua di Indonesia. Perubahan tutupan hutan yang masif ini mengurangi fungsi ekologisnya sebagai penjaga keseimbangan air. Ketika hutan hilang, air akan meluap melebihi kapasitas tampung sungai.

Data terbaru menunjukkan bahwa genangan air di Pontianak terus meluas. Menurut analisis Gemawan Spatial Center, Pontianak mengalami kenaikan luas genangan; contohnya di Pontianak Utara dari 980,10 ha (2018) menjadi 1.115,40 ha (2024) – naik 13,81%. Hal ini membuktikan bahwa upaya teknis drainase saja tidak cukup menjawab persoalan banjir di Kota Pontianak. Perubahan dalam tata ruang, aktivitas penggunaan lahan, dan perlindungan daerah tangkapan air menjadi kritis.

Ekologi Tidak Tunduk pada Batas Administratif

Pengalaman pendampingan Gemawan di berbagai desa membuat saya, sebagai pegiat sosial, belajar bahwa air tidak mengenal batas administratif. Karena itu, tata kelola ruang juga tidak bisa berhenti pada kepentingan pemimpin daerah tertentu. Air mengalir melampaui batas peta, sehingga pengelolaannya harus lintas wilayah. Hal ini perlu diperbaiki dengan sistem pengelolaan daerah yang terintegrasi, terutama dalam penyusunan dan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Barat.

RTRW seharusnya memastikan bahwa kawasan lindung, hutan adat, hutan desa, dan daerah tangkapan air mendapat porsi perlindungan yang prioritas. Sebaliknya, jika RTRW membuka ruang terlalu luas untuk ekspansi perkebunan dan pertambangan, maka daya dukung dan keseimbangan ekologis akan terus menurun. Banjir hingga ancaman krisis iklim akan berada di depan mata.

Pengelolaan Air sebagai Kebijakan, Bukan Hanya Penanggulangan

Banjir perlu dilihat sebagai persoalan kebijakan jangka panjang. Memperbaiki sistem DAS adalah langkah teknis yang penting, namun tidak menyentuh akar persoalan. Penguatan kebijakan dalam memprioritaskan perlindungan kawasan konservasi harus menjadi agenda pembangunan Kalimantan Barat. Pendekatan lain adalah keberpihakan kepada masyarakat, karena justru masyarakatlah yang menjadi penerima dampak berkali-kali lipat dalam sebuah bencana.

Kelompok masyarakat adat dan komunitas lokal, pengurus negara di tingkat daerah, dan warga kota – semuanya memiliki peran. Hutan desa, hutan adat, dan perlindungan wilayah konservasi harus menjadi bagian dari strategi utama. Tata kelola ruang yang berkelanjutan adalah kunci menghadapi masa depan yang semakin rentan.

 

Dari “Acap” Menjadi Agenda Perubahan

Banjir di Pontianak sering dianggap sebatas “air tergenang” – atau dalam bahasa Melayu, *acap*. Namun saat ini, kondisi tersebut tidak lagi bisa dinormalisasi, atau dipandang hanya sebagai kebiasaan tahunan. Banjir adalah peringatan keras dari lingkungan, bahwa tata kelola ruang kita belum berpihak pada keberlanjutan.

Karena itu, penting rasanya hari ini kita mempertanyakan ulang dengan tegas: sejauh mana kebijakan pemerintah kota hingga provinsi benar-benar menempatkan pengendalian banjir sebagai agenda strategis? Apakah kebijakan tata ruang sudah mengintegrasikan perlindungan dari kabupaten lain, terutama di hulu? Apa mitigasi krisis iklim yang harusnya menjadi agenda prioritas tersebut?

Sebagai bagian dari Gemawan, saya melihat ini bukan sekadar urusan teknis, apalagi proyek infrastruktur, melainkan pilihan politik ruang yang menentukan masa depan Pontianak dan Kalimantan Barat—atau bahkan lebih dari itu. Banjir bukan hanya *acap*, tetapi tantangan ekologis yang harus kita hadapi secara sadar, terukur, terencana, dan gotong royong.

Penulis: Arniyanti, pegiat Gemawan.

Banjir Pontianak: Melihat Hulu-Hilir sebagai Satu Ekosistem
Tag pada: