
Langkah nyata pemberdayaan ekonomi perempuan kembali terwujud di wilayah Kecamatan Galing Kab. Sambas. Bertempat di Polindes Dusun Sagang, pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2026, telah dilaksanakan rapat pembentukan Koperasi Perempuan dengan nama KSP “Tri Kembang Sejahtera”. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi terbentuknya wadah ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh perempuan, guna mengembangkan potensi usaha dan mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat setempat.
Proses pembentukan koperasi ini dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri yang merupakan gabungan dari dua kelompok usaha perempuan yang telah berjalan aktif di wilayah tersebut, yaitu Kelompok Sri Kandi dan Kelompok Serai Wangi. Kehadiran seluruh anggota menunjukkan semangat persatuan, kebersamaan, dan keseriusan untuk bersatu dalam satu wadah organisasi yang lebih terstruktur dan bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.
Rapat pembentukan dibuka secara resmi dan dipimpin langsung oleh Ibu Nurhayati selaku Pimpinan Rapat. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan harapan besar agar keberadaan koperasi ini dapat menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, sekaligus wadah yang mampu menampung aspirasi dan mengembangkan potensi sumber daya perempuan di Desa Tri Kembang. Sepanjang berlangsungnya seluruh proses rapat, mulai dari pembukaan, pembahasan materi, hingga pengambilan keputusan, kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh kekeluargaan berkat pendampingan serta fasilitasi yang dilakukan oleh Community Organizer, Siti Rahmawati.
Dalam pemaparan dan penjelasannya, Wati yang biasa di sapa sehari – hari, ia menguraikan prinsip dasar perkoperasian, tujuan, serta manfaat bergabung dalam koperasi. Melalui diskusi mendalam dan musyawarah seluruh anggota, disepakati bersama bahwa Koperasi Tri Kembang Sejahtera akan bergerak di bidang usaha Koperasi Simpan Pinjam. Jenis usaha ini dipilih karena dinilai paling sesuai dengan kebutuhan riil anggota, yaitu untuk membantu penyediaan modal usaha, memudahkan akses keuangan, serta membangun kebiasaan menabung dan pengelolaan keuangan keluarga yang lebih baik.
Perkuat Ekonomi Kelompok
“Koperasi simpan pinjam menjadi pilihan utama karena prinsip dasarnya adalah saling membantu dan saling menguntungkan seluruh anggota. Dana yang dikumpulkan dari kita sendiri, akan dikelola dan diputar kembali untuk kepentingan kita bersama, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh anggota dan keluarganya,” ungkap Wati dalam penjelasannya di hadapan para peserta rapat.
Setelah jenis usaha ditetapkan dan disepakati, agenda rapat dilanjutkan dengan pemilihan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi yang akan bertanggung jawab mengelola, mengembangkan, serta mengawasi jalannya organisasi ke depan. Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, berikut adalah susunan pengurus dan pengawas Koperasi Perempuan “Tri Kembang Sejahtera” yang terpilih. Dewan Pengurus, Ketua Ibu Julida, Wakil Ketua Ibu Ningsih, Sekretaris Ibu Annisa, dan bendahara Ibu Netty, sedangkan Badan Pengawas Ketua Ibu Rahmawati, Sekretaris Ibu Nurhayati dan Anggota Ibu Norma.
Selain pemilihan pengurus, rapat juga menetapkan ketentuan mengenai permodalan awal koperasi yang seluruhnya bersumber dari partisipasi anggota, yang dibagi menjadi tiga jenis simpanan, yaitu: Simpanan Pokok: di sepakati sebesar Rp 50.000 (Jumlah dana yang wajib disetorkan setiap anggota saat pertama kali mendaftar menjadi anggota koperasi), Simpanan Wajib disepakati sebesar Rp 10.000/bulan (Iuran rutin yang disetorkan anggota secara berkala sebagai wujud partisipasi aktif dan kewajiban keanggotaan), dan Simpanan Sukarela disepakati sebesar Rp 5.000/bulan (Dana yang disetorkan anggota berdasarkan kemampuan dan keinginan masing-masing, di luar kewajiban simpanan pokok dan simpanan wajib). Penetapan ketiga jenis simpanan ini menjadi landasan kuat bagi koperasi untuk memiliki modal kerja yang cukup, sehat, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dengan resmi terbentuknya Koperasi Simpan Pinjam “Tri Kembang Sejahtera”, diharapkan organisasi ini dapat terus tumbuh dan berkembang, mampu meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan seluruh anggotanya, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta turut serta berperan aktif dalam memajukan perekonomian Desa Tri Kembang secara keseluruhan. Koperasi ini pun diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan pengelolaan ekonomi berbasis masyarakat yang dikelola oleh perempuan yang tangguh, mandiri, dan saling bekerja sama. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi oleh seluruh peserta sebagai bukti legalitas awal pembentukan dan komitmen bersama untuk mengembangkan koperasi demi kesejahteraan anggota.
Penulis: Siti Rahmawati, pegiat Gemawan.
